YouTube dan Twitch Didenda Total Rp53 miliar oleh Otoritas Komunikasi Italia Terkait Iklan Perjudian
JAKARTA - Otoritas komunikasi Italia, AGCOM, telah memberikan denda terhadap YouTube milik Alphabet Inc dan Twitch milik Amazon karena diduga melanggar aturan yang melarang iklan perjudian di negara tersebut.
YouTube dan Twitch masing-masing dikenakan denda sebesar 2,25 juta euro (Rp37,8 miliar) dan 900,000 euro (Rp15,1 miliar), kata otoritas AGCOM. Mereka menambahkan bahwa mereka telah memerintahkan penghapusan lebih dari 20,000 video online yang mempromosikan berbagai jenis perjudian, termasuk taruhan olahraga.
Baca juga:
- VIDA Memperkenalkan VIDA Sign, Solusi Tanda Tangan Digital yang Tersertifikasi
- Jelang Peluncuran, Ubisoft Buka Uji Closed Beta untuk Gim Skull and Bones
- Gim Marvel's Blade Sedang dalam Pengembangan oleh Bethesda Softworks dan Arkane Lyon
- SpaceX Tunda Peluncuran Pesawat Antariksa X-37B untuk Kedua Kalinya
Kedua layanan streaming ini memiliki kemitraan komersial dengan pembuat video yang mempublikasikan kontennya di platform online mereka, menurut AGCOM. Kedua perusahaan tersebut belum memberikan komentar secara langsung