63 Persen Kasus DBD di Sorong Terdapat di Distrik Aimas, Dinkes Terjun Pengasapan
PAPUA BARAT - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sorong melakukan pengasapan atau fogging di wilayah Distrik Aimas sebagai upaya meminimalisir kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di wilayah Provinsi Papua Barat Daya tersebut.
Kepala Dinkes Sorong Ronney Kalesaran menjelaskan, pengasapan ini ke wilayah yang telah ditentukan sesuai dengan tingkat penyebaran kasus DBD.
"Kegiatan ini tujuannya adalah meminimalisir kasus DBD di Kabupaten Sorong," ucapnya di Sorong, Selasa 12 Desember, disitat Antara.
Pihaknya mencatat ada 67 kasus DBD di Kabupaten Sorong, terdiri dari 48 kasus, atau 63 persen merupakan kasus di Distrik Aimas.
“Oleh sebab itu pengasapan difokuskan di Aimas, namun tidak menutup kemungkinan kami lakukan di wilayah lain yang berpotensi juga," katanya.
Baca juga:
Sementara itu Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Sorong Agustinus Wabia menjelaskan, kegiatan pengasapan merupakan salah satu langka strategis yang terus dilakukan pemkab untuk berupaya memutuskan mata rantai kasus DBD.
"Jadi selain pengasapan di Distrik Aimas, kami juga melakukan pengasapan di Distrik Saigun. Kalau di Distrik Aimas itu kami lakukan di Kelurahan Malawili, Malawele, dan Mariat Pantai," kata Agustinus.
Dia mengatakan pemberantasan DBD menjadi tanggung jawab seluruh pihak, sehingga diharapkan masyarakat ikut terlibat menjaga lingkungan rumah agar senantiasa bersih sehingga tidak ada tempat berkembangbiak nyamuk.
"Jika nanti ada yang terindikasi terkena DBD segera mengakses layanan kesehatan di tingkat puskesmas atau pun rumah sakit yang ada di kabupaten ini," tandasnya.