Bawa Celurit dan Molotov, 26 Remaja Cengkareng Dibekuk Polisi

JAKARTA - Sebanyak 26 orang remaja pelaku tawuran ditangkap Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat dari tiga lokasi berbeda di dua kecamatan. Selain menangkap 26 remaja, polisi juga menyita sejumlah senjata tajam.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP M Hari Agung Julianto mengatakan, barang bukti yang diamankan berupa 10 bilah celurit, 2 stik golf, 2 unit cocor bebek, 1 samurai hingga blm molotov.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap 12 remaja di Jalan Cendrawasih X, RT 6/17, Cengkareng, Jakarta Barat. Kemudian 10 remaja lainnya ditangkap di Jalan Cendrawasih Raya, Cengkareng, Jakarta Barat.

"Sementara 4 remaja lainnya ditangkap di Jalan Sawah Mede Kamal, Kalideres, Jakarta Barat. Kami menyita botol bom molotov dari lokasi ini. Selain itu, kami menyita 2 senjata tajam jenis celurit, 2 corcor bebek, dan 1 bilah samurai," kata AKBP M Hari, saat dikonfirmasi, Senin, 11 Desember.

AKBP M Hari menegaskan, pihaknya tidak akan menolerir siapa saja yang akan membuat gaduh hingga tidak membuat nyaman di wilayah Jakarta Barat.

"Akan kami tindak tegas dan akan diproses ke proses hukum lebih lanjut," ucapnya.

Kemudian, sebanyak 22 remaja diserahkan ke Polsek Cengkareng. Sedangkan 4 remaja lainnya diserahkan ke Polsek Kalideres berikut barang bukti," ujarnya.

Terpisah, Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang membenarkan pihaknya menerima penyerahan sebanyak 22 remaja berikut sajam.

"Saat ini sebanyak 22 remaja sedang menjalani proses penyidikan oleh penyidik. Kami juga menyita senjata tajam milik mereka," kata Kompol Hasoloan.

Kompol Hasoloan menghimbau peran orangtua dalam mengawasi dan mendidik anak-anaknya sangat diperlukan.

"Jangan biarkan anak-anak terlibat dalam perilaku yang melanggar hukum yang merugikan dirinya, orangtua dan keluarganya sendiri," katanya.