KPK Tetap Peringati Hari Antikorupsi Sedunia Pekan Ini Meski Firli Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap menggelar peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) meski ketuanya, Firli Bahuri diberhentikan sementara karena jadi tersangka dugaan pemerasan. Kegiatan ini rencananya bakal dilaksanakan pada 12-13 Desember mendatang di Istora Senayan, Jakarta.
Diketahui, Firli Bahuri sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi dari eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Kasus ini sedang ditangani Polda Metro Jaya.
“Pantaskah Hakordia, Hari Antikorupsi Sedunia itu dirayakan, diseremonialkan, sekali lagi ini adalah bagian dari komitmen bangsa Indonesia yang telah meratifikasi UNCAC (United Nations Convention Against Corruption) 2003 yang kemudian diratifikasi menjadi UU Nomor 7 Tahun 2006,” kata Ghufron dikutip dari tayangan YouTube KPK RI, Senin, 11 Desember.
Ghufron bilang dalam ratifikasi itu, Indonesia tak hanya harus menyajikan perundangan yang mendukung pemberantasan korupsi. Tapi, ada juga peringatan yang kemudian jadi alasan komisi antirasuah tetap menggelar kegiatan tersebut.
Lagipula, Ghufron bilang KPK tidak bisa dilihat hanya dari satu orang yang bermasalah saja. Selain itu, Hakordia ini dianggap sebagai salah satu cara untuk melakukan refleksi.
“Jadi refleksinya kami memandang dan menilai bahwa tujuan bangsa kita masih sedikit terkendala karena masih ada beberapa korupsi di dalamnya,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Deputi Informasi dan Data KPK Eko Marjono mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal hadir. Konfirmasi disebutnya sudah diterima.
“Alhamdulillah kita sudah mendapat konfirmasi dari Sekretariat Kepresidenan bahwa Presiden RI Pak Joko Widodo bakal hadir dalam acara ini,” tegasnya.
Baca juga:
Eko sebagai ketua panitia mengatakan Hakordia 2023 akan mengusung tema ‘Sinergi Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju’. Katanya, komisi antirasuah menyadari pemberantasan korupsi tak bisa dilakukan sendirian.
“Harus ada sinergi di antara penegak hukum. KPK, kepolisian, dan Kejaksaan Agung kemudian juga instansi pemberantasan korupsi maupun segenap lapisan masyarakat,” pungkas Eko.