Perbankan Nasional Sepakat Pertumbuhan Kredit Bisa 7,13 Persen Sepanjang 2021

JAKARTA - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana mengatakan pelaku usaha perbankan cukup optimistis dalam menghadapi tahun bisnis 2021.

“Hal ini tercermin dari rerata RBB (rencana bisnis bank) yang dilaporkan kepada kami bahwa kredit bisa tumbuh di angka 7,13 persen,” ujarnya dalam webinar, Kamis 18 Februari.

Menurut Heru, sikap percaya diri ini penting untuk mendorong dan berkontribusi terhadap pemulihan ekonomi nasional melalui aktivitas intermediasi.

“Meski demikian kami tetap memberikan arahan untuk tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian mengingat risiko kredit masih sangat mungkin terjadi di masa mendatang,” tuturnya.

Untuk diketahui, OJK sendiri menargetkan pertumbuhan kredit perbankan pada 2021 bisa menyentuh angka 7,5 persen dengan plus-minus 1 persen.

Adapun, proyeksi konservatif kredit disebutkan bakal berada di level level 5 persen pada 2021 jika sejumlah skenario buruk terjadi, seperti diantaranya penanganan pandemi tidak bisa dikelola dengan baik.

Untuk diketahui, otoritas mengungkapkan bahwa pertumbuhan kredit perbankan pada 2020 terkontraksi minus 2,41 persen. Dalam laporannya, lembaga pimpinan Wimboh Santoso itu menjelaskan anjloknya kredit sangat dipengaruhi oleh penurunan baki debet korporasi besar yang disebabkan oleh belum optimalnya kapasitas produksi akibat masih lemahnya demand.

Lalu disebutkan pula bahwa beberapa korporasi memiliki kebijakan mengurangi baki debet pinjaman dalam rangka mengurangi beban bunga.