Ditinggal Orang Tua Kerja, Balita 3 Tahun Alami Patah Leher Dianiaya Pasangan Kumpul Kebo
JAKARTA - Seorang balita berinisial HZ berusia 3 tahun disiksa dan dianiaya oleh seorang pria yang juga pacar dari tante korban.
Akibat penganiayaan itu, korban HZ mengalami luka lebam, patah leher dan bekas terbakar akibat sundutan rokok.
Kejadian penganiayaan terhadap balita malang tersebut terjadi di sebuah rumah kontrakan yang berada di Jalan Kecubung, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.
Hingga berita ini ditulis, korban HZ masih menjalani perawatan intensif di ruang Picu RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Aksi penganiayaan dan penyiksaan itu juga direkam oleh ponsel milik tante kandung korban. Berdasarkan rekaman di dalam video itu, korban terekam tengah dibanting, dicekek dan disundut rokok oleh pelaku.
Ketua RT setempat, M Sapri (51) mengatakan, aksi penyiksaan pelaku terhadap korban berawal dari hasil laporan RS Polri Kramat Jati.
Pihak RS Polri mencurigai adanya luka lebam, bekas sundutan rokok di beberapa bagian tubuh korban.
"Saya tahu karena dipanggil ke Polres jadi tahunya tidak terlalu pasti. Anaknya dibawa ke Rumah Sakit Polri, mungkin baru ketahuan disana. Kalau dari Kepolisian terjadi KDRT ke anak itu," ujar Sapri kepada wartawan, Minggu 10 Desember.
Baca juga:
- Kaki, Tangan dan Mulut Dilakban, Wanita Muda Asal Cakung Ditemukan Tewas Membusuk Dibungkus Plastik dan Karung Semen
- Panca Masih Sempat Menata Jasad Anaknya Sesuai Urutan Usia dan Meletakan Sendal di Bawah Kaki
- Masalah Ekonomi Disebut Sebagai Motif Panca Darmansyah Bunuh 4 Anaknya dan Aniaya Istrinya
- Mengaku dari Mandiri Utama Finance, 6 Debt Collector Rampas Mobil Disertai Aksi Pengeroyokan
Adapun korban merupakan anak dari orangtua yang tengah bekerja di luar negeri. Korban HZ dititipkan ke tantenya yang berusia 17 tahun.
Namun tante korban tinggal bersama pacarnya di dalam sebuah indekost meski belum menikah.
"Dari pengakuan yang punya kontrakan, dia tinggal disitu susah 2 bulan dari November sampai Desember. Tidak ada laporan (pengontrak baru) ke saya tinggal disitu," ujarnya.
Sapri mengatakan, para pengontrak dan pemilik kontrakan di sejumlah tempat di wilayahnya banyak yang tidak memberikan laporan terhadap dirinya terkait adanya penghuni baru.
Sementara kasus tersebut ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur.