Kanwil DKI Jakarta Larang Kampanye Pemilu di Dalam Rutan dan Lapas
JAKARTA - Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di seluruh Lapas dan Rutan Jakarta telah tercatat sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) pada Pemilu 2024 mendatang. Jumlah WBP yang mendapatkan DPT dan DPTb tersebut telah mencapai 100 persen.
"Mereka sudah terdaftar sebagai DPT (daftar pemilih tetap) dan DPTB (daftar pemilih tambahan), datanya itu lebih dari 94,7 persen. Artinya semua (WBP) sudah terpenuhi, pelaksanaannya (pemilu) di bulan Februari tanggal 14," kata Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) DKI Jakarta, Ibnu Chuldun kepada wartawan, Jumat, 8 Desember.
Ibnu juga menggelar apel dalam rangka siaga Nataru 2023 dan ikrar netralitas petugas pemasyarakatan pada Pemilu 2024.
"Kami telah membuat ikrar terhadap seluruh ASN petugas pemasyarakatan bersikap netral terhadap pelaksanaan pemilu 2024. Dalam ikrar itu kita netral terhadap pasangan. Kita komitmen tidak mempengaruhi siapapun karena itu hak mereka dalam Pemilu," ujarnya.
Baca juga:
- Mengaku dari Mandiri Utama Finance, 6 Debt Collector Rampas Mobil Disertai Aksi Pengeroyokan
- Begini Kronologis Penemuan 4 Mayat Bocah di Jagakarsa
- Anggota TNI Dikeroyok 5 Orang Saat Jaga Pesta Pernikahan di Grobogan
- Nasib Guru Honorer DKI Jakarta Seperti Anak Tiri, Gaji Rp4,6 Juta dari Dana BOS Dibagi 3 Orang
Selain itu, Kanwil Kemenkumham juga menekankan kepada warga binaan dan tahanan jika pihaknya tidak mempengaruhi mereka dalam hal memilih pada pemilu 2024.
"Kita sudah berkomitmen tidak akan mempengaruhi. Begitupun kita tidak akan dipengaruhi oleh siapapun. Ini yang perlu kita tekankan baik-baik bahwa DKI Jakarta sudah berproses mempersiapkan pemilu ini, mempersiapkan kepada WBP untuk hak pilihnya," katanya.
Selain itu, Ibnu juga memastikan tidak ada kampanye apapun di dalam Lapas dan Rutan di Jakarta.
"Tidak ada kampanye-kampanye apapun di dalam Lapas. Semuanya ditiadakan, tidak boleh itu," ucapnya.