Posting Video Injak Al Quran, Salah Satu Akun TikTok Dilaporkan ke Polres Metro Jaksel

JAKARTA – Daeng (46) sebagai Tim Apologet Islam Indonesia mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk melaporkan salah satu akun TikTok yang diduga telah melakukan penistaan agama. Pelaku diduga seorang wanita, sebagaimana terlihat di dalam video berdurasi 3 menit.

Daeng melaporkan akun Tiktok @2118819ruth karena menurutnya, konten itu memperlihatkan aksi menginjak kitab suci agama Islam, Al Quran.

“Kedatangan saya ke Polres Jaksel atas kejadian penistaan kitab suci Al Quran yang dilakukan oleh satu akun tiktok inisial UW, yang mana itu dilakukan saat live di sosmed TikTok.” ucap Daeng di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis malam, 7 Desember, sekitar pukul 21.30 WIB.

Menurut Daeng, aksi penistaan itu dilakukan terlapor pada, Selasa 5 Desember, malam hari. Daeng mengaku, dirinya sebagai umat muslim sangat terusik dengan konten yang dibuat terlapor. Karena itu dia berharap kepolisian tegas mengambil tindakan.

“Sangat menciderai keimanan kami sebagai muslim, yang mana Al Quran adalah kitab suci umat Islam. Bagi kami itu harga mati. Kami rela mati demi Al Quran. Karena itu akhirat kami.” ujarnya.

Berdasarkan video yang dilihat, terdengar suara perdebatan antara wanita yang diduga pelaku penista agama dengan teman media sosialnya.

“Kalau kamu balik mengatakan kebenaran Al Quran itu berdasarkan sains karena dia itu mencipta, pertanyaan saya dimana Allah saat bumi belum dijadikan?,” kata wanita terduga pelaku di dalam video.

“Pertanyaan kamu mau percaya atau tidak, tolak atau tidak, kamu harus tahu. Sebelum Allah mengklaim pencipta langit dan bumi. Bumi itu sudah ada, Al-Quran itu lahir abad ke-7, Allah baru ada ada ke-7,” masih kata wanita yang ada di dalam video.

Laporan Daeng diterima dengan nomor LP/B/3711/XII/2023/ SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.

Daeng melanjutkan, ia menilai tindakan penistaan agama terlihat saat wanita itu menginjak-injak Al Quran dan berdebat kebenaran Allah sebagai penciptanya.