19 Ribu Penyandang Disabilitas di Jaktim Dapat Hak Memilih di Pemilu 2024
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur menetapkan data rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) pemilu tahun 2024 terhadap sejumlah penyandang disabilitas yang ada di Jakarta Timur.
"Pemilih penyandang disabilitas berjumlah total 19.621 orang DPT dengan berbagai kategori," kata Ketua KPU Jakarta Timur, Tedi Kurnia saat dikonfirmasi VOI, Rabu, 6 Desember.
Adapun 19.621 orang DPT itu terbagi dari pemilih disabilitas fisik sebanyak 7610 DPT, disabilitas intelektual 370 DPT dan disabilitas mental 7521 DPT.
Baca juga:
- Anggota TNI Dikeroyok 5 Orang Saat Jaga Pesta Pernikahan di Grobogan
- Nasib Guru Honorer DKI Jakarta Seperti Anak Tiri, Gaji Rp4,6 Juta dari Dana BOS Dibagi 3 Orang
- Bocah 8 Tahun yang Hilang di Jatinegara Ditemukan Tewas Mengambang di Pintu Air Manggarai
- Sakit Hati Seorang Ibu di Tangerang, Mendengar Anaknya Hamil 4 Bulan dari Guru BK
"Kemudian pemilih penyandang disabilitas sensorik wicara ada 2729 DPT, pemilih penyandang disabilitas sensorik rungu 239 DPT dan disabilitas sensorik netra ada 1152 DPT," ujarnya.
TPS khusus disabilitas itu tersebar di wilayah Kelurahan Cipayung, Jakarta Timur, yakni TPS 72, TPS 73, TPA 90, TPA 91 dam TPS 92.