Kemenkes Siapkan Jejaring Laboratorium Pendeteksi Mycoplasma Pneumonia
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyiapkan jejaring laboratorium untuk keperluan diagnosa gejala mycoplasma pneumonia yang terjadi di Indonesia.
"Kita siapin jaringan laboratoriumnya supaya bisa dites," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dilansir ANTARA, Senin, 4 Desember.
Budi mengatakan mycoplasma pneumonia atau bakteri atipikal yang menyebabkan infeksi paru-paru itu bukan merupakan jenis penyakit baru.
Namun, penyakit itu sudah lama tidak pernah diukur tingkat penyebarannya di tengah masyarakat, katanya.
Untuk itu, Kemenkes berupaya melengkapi jejaring laboratorium pendeteksi mycoplasma pneumonia dengan pereaksi kimia atau reagen sebagai alat deteksi awal gejala mycoplasma pneumonia.
"Mycoplasma ini sudah ada sejak lama, tetapi selama ini nggak pernah diukur. Sekarang kita sudah lihat, kita datangkan reagennya, tetapi ini bukan penyakit baru, ini sudah ada sejak lama," katanya.
Dokter paru dari Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Erlina Burhan dalam diskusi daring di Jakarta, Kamis (30/11), mengatakan mycoplasma pneumonia memiliki gejala yang ringan dengan kejadian jarang di Indonesia.
Baca juga:
- Tegaskan Pemerintah Belum Setujui Revisi UU MK, Mahfud MD: Tidak Ada Unsur Kegentingan
- Jokowi Cek Stok Beras Sambil Bagikan Bantuan Pangan di Manggarai Barat NTT
- Cak Imin Bantah Tudingan Format Debat Cawapres Didampingi Capres Usulan Timnas AMIN
- KPU akan Gelar Rapat Koordinasi dengan Tim Kampanye Bahas Format Debat Capres-Cawapres
Ia mengatakan karakteristik wabah yang dikenal sebagai pneumonia misterius itu sedang terjadi di China, tetapi menunjukkan perbedaan yang signifikan jika dibandingkan dengan kondisi long COVID-19.
Hingga saat ini, kata dia, informasi mengenai hubungan antara bakteri pneumonia di Indonesia dengan yang ada di China masih perlu diteliti lebih lanjut untuk pemahaman yang lebih mendalam.
Kementerian Kesehatan telah melakukan sejumlah upaya mitigasi untuk mengantisipasi merebaknya mycoplasma pneumonia di Indonesia, salah satunya dengan menerbitkan Surat Edaran No. PM.03.01/C/4732/2023 tentang kewaspadaan terhadap kejadian mycoplasma pneumonia di Indonesia.