JAKARTA - Penularan Pneumonia pada anak patut diperhatikan. Oleh sebab itu, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) membeberkan sejumlah rekomendasi untuk melindungi anak dari penyakit tersebut.
"Surveilans infeksi sistem pernapasan pada anak (termasuk pneumonia) perlu ditingkatkan, termasuk peningkatan fasilitas pemerintah untuk pengadaan fasilitas pemeriksaan untuk mengetahui kuman penyebab pneumonia pada anak, termasuk Streptococcus pneumonia, RSV, Mycoplasma pneumonia, dan lain-lain," kata Ketua Pengurus Pusat IDAI Piprim Basarah Yanuarso mengutip Antara.
Kemudian, Piprim menyarankan agar rumah sakit, klinik, dan Puskesmas di Indonesia perlu melakukan analisis data jumlah pasien/kunjungan dan kematian akibat infeksi saluran pernapasan/pneumonia dari waktu ke waktu, baik pasien rawat inap, rawat jalan maupun instalasi gawat darurat, agar dapat dilaporkan dan dilakukan antisipasi dini jika ditemukan adanya peningkatan jumlah kasus yang signifikan.
"Pemberian ASI eksklusif, vaksinasi lengkap, dan vitamin A dosis tinggi sangat penting untuk mencegah bayi dan anak dari pneumonia," ujarnya.
Lebih lanjut, Piprim menegaskan masyarakat perlu meningkatkan kembali Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), termasuk di antaranya kebiasaan mencuci tangan dan pemakaian masker.
BACA JUGA:
Meski terjadinya peningkatan jumlah kasus pneumonia misterius yang disebabkan oleh Mycoplasma pneumonia di China perlu dicermati, diwaspadai, dan ditindaklanjuti, namun ia menuturkan hal tersebut tidak perlu sampai menimbulkan kepanikan di masyarakat, karena gejala akibat Mycoplasma pneumonia sama seperti gejala pneumonia pada umumnya, bahkan biasanya lebih ringan, serta penularan tidak secepat virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan COVID-19.
Senada dengan hal tersebut, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Imran Pambudi telah mengimbau masyarakat agar tidak panik dalam menyikapi wabah pneumonia misterius yang terjadi di China dalam beberapa waktu belakangan.
"Masyarakat tetap tenang, jangan panik," ujarnya.
Untuk memastikan masyarakat tetap tenang, Kemenkes telah melakukan sejumlah upaya mitigasi untuk mengantisipasi merebaknya Mycoplasma pneumonia di Indonesia. Salah satunya dengan menerbitkan Surat Edaran No. PM.03.01/C/4732/2023 tentang Kewaspadaan Terhadap Kejadian Mycoplasma Pneumonia di Indonesia.