Bareskrim Polri Razia Klub Malam Mantra di PIK Jakut, 9 Pengunjung Dinyatakan Positif Narkoba
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri (Dirtipinarkoba) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai melakukan razia di klub malam Mantra di kawasan Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara pada Minggu, 3 Desember, dini hari. Hasilnya sembilan orang pengunjung diamankan karena positif mengonsumsi narkoba.
Kasubdit 1 Dirtipinarkoba Bareskrim Polri, Kombes Jean Calvin Simajuntak mengatakan, sembilan pengunjung positif menggunakan berbagai jenis narkotika seperti kokain, morfin, metamfetamin, amfetamin, dan THC.
“Kami dapati keseluruhan ada sembilan pengunjung positif menggunakan narkotika,” kata Calvin kepada wartawan di lokasi, Minggu, 3 Desember.
Calvin menjelaskan selain mengamankan sembilan pengunjung, pihaknya juga mendapati enam butir yang di dalam hempitan sofa di klub malam tersebut. Namun, pihaknya masih mendalami terlebih dahulu apakah itu Narkoba atau obat keras.
Oleh sebab itu pihaknya juga tengah memeriksa CCTV klub malam tersebut. Untuk memastikan pengguna dan barang bukti yang ditemukan tersebut.
“Kemudian di salah satu tempat, kami menemukan setidaknya enam butir tetapi masih pendalaman apakah ini narkotika psikotropika atau obat keras di empat table atau sofa,” katanya.
“Namun ada satu klip serbuk yang sudah kita kumpulkan, itu juga masih pendalaman dan kebetulan, di sofa itu pengunjungnya hasil cek urine positif Kokain dan morfin jadi ini baru pendalaman. Semua barang bukti itu akan kita bawakan labotwrium forensik hari ini,” sambungnya.
Calvin menjelaskan dalam teknis kegiatan razia ini, pihaknya bersama Bea Cukai melakukan pengecekan dokumen cukai, penggeledahan, dan pemeriksaan urine pengunjung.
Baca juga:
- Cuti Kampanye Mahfud Belum Diizinkan Jokowi, Ganjar: Saya Telepon Pak Pratikno
- Tancap Gas Kampanye Mulai Besok, Cak Imin Ajukan Cuti 11 Hari
- Jokowi Tak Wajibkan Menteri dan Kepala Daerah Maju Pilpres 2024 Mundur dari Jabatan
- Beda Jauh dengan Firli, Harta Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango "Cuma" Rp 3,7 Miliar
Ia juga menekankan pentingnya verifikasi ulang dengan menggunakan CCTV untuk memastikan proses pengecekan berjalan dengan benar dan tidak menimbulkan fitnah.
“Kami tidak mau menduga-duga. Kami juga tidak mau ada fitnah. Dan nanti verifikasi ulang dengan CCTV yang ada. Ada temuan hasil rekaman yang betul-betul perlu pendalaman. Jadi Kami ingin membuat clear dan sempurna supaya tuntas penyidikan,” tutupnya.