Regu Jaga Akan Diperiksa Terkait Tewasnya Dua Napi di Lapas Serang Akibat Tenggak Coca Cola dan Hand Sanitizer
SERANG - Kasus tewasnya dua narapidana narkoba, BY dan BP masih dalam penyelidikan Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham). Kadiv Pemasyarakatan Kantor Kemenkumham Banten, Jalu Yuswa Panjang mengatakan, dua regu piket yang berjaga saat kejadian akan diperiksa untuk mengetahui apakah ada kelalaian atau tidak.
“(pemeriksaan) kepada petugas-petugas yang piket jaga hari itu. Dua regu diperiksa oleh pak Kadiv dan tim dari Kanwil,” kata Jalu kepada wartawan di Lapas Kelas II A Serang, Jumat, 1 Desember
Selain itu pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap korban-korban yang selamat agar diketahui motif aksi minum soda dicampur hand sanitizer.
Baca juga:
- Siswi SMA yang Disetubuhi Ayahnya hingga Hamil Sudah Melahirkan Pagi Ini, Begini Kondisi Bayinya
- Ayah Perkosa Putrinya Belasan Kali hingga Hamil 8 Bulan, Sudah Jadi Tersangka di Polres Tangsel
- Nasib Guru Honorer DKI Jakarta Seperti Anak Tiri, Gaji Rp4,6 Juta dari Dana BOS Dibagi 3 Orang
- Bocah 8 Tahun yang Hilang di Jatinegara Ditemukan Tewas Mengambang di Pintu Air Manggarai
Diketahui, total ada 15 orang napi yang meminum Coca Cola dicampur cairan pembersih kuman atau hand sanitizer. Dari belasan napi, ada dua orang tewas sedangkan sisanya masih selamat.
“Tim (juga melakukan) pemeriksaan kepada warga binaan yang terlibat,” ucapnya.