Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Mengaku Diperintah Jokowi Hentikan Kasus e-KTP, Ini Respons Istana
JAKARTA - Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menegaskan komitmen Presiden Joko Widodo untuk terus mendorong penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu disampaikan Ari menyoal pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo dalam sebuah acara di stasiun televisi swasta yang menyebut Presiden pernah memintanya menghentikan kasus korupsi KTP elektronik yang melibatkan mantan Ketua DPR RI Setya Novanto.
"Kita semua sebenarnya sepakat termasuk presiden itu mendorong penguatan KPK itu dijalankan dan kita lakukan secara bersama-sama," kata Ari di Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat, 1 Desember.
Ari Dwipayana menyampaikan semua pihak berharap KPK bisa menjalankan tugas dengan baik, dan harus mendukung tidak hanya dalam proses penindakan hukum, tetapi juga dalam pencegahan korupsi.
"Jadi kita semua sebenarnya sepakat termasuk Presiden itu mendorong penguatan KPK itu dijalankan dan kita lakukan secara bersama-sama, baik itu oleh pemerintah, oleh DPR, dan juga oleh masyarakat sipil," jelasnya.
Soal ada tidaknya motif politik dari pernyataan Agus Rahardjo, Ari menyatakan tidak bisa menjawab hal tersebut. Namun, ia menekankan bahwa pertemuan Presiden dengan Agus Rahardjo sebagaimana diutarakan Agus tidak pernah ada dalam agenda resmi Presiden.
"Informasi yang saya miliki adalah tidak ada agenda saat itu dengan bapak Presiden," ucap dia.
Baca juga:
- Menko PMK Sebut Informasi soal Manfaat Nyamuk Wolbachia Perlu Digencarkan
- Menkes Sebut Anomali Insiden Rate Dengue di Yogyakarta Disebabkan Wolbachia
- Menkes Budi Akui Australia Punya 'Kepentingan' Saat Uji Coba Nyamuk Wolbachia di Bali
- Wanita Muda di Tasik Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
Soal pernyataan Agus Rahardjo yang menyebut ada sosok Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam pertemuan kala itu, Ari mempersilakan wartawan menanyakan kepada Pratikno sepulang dari mendampingi Presiden kunjungan kerja ke Dubai, Persatuan Emirat Arab.