Sebelas Perusahaan Teknologi Terbesar Dunia Teken Kesepakatan dengan Pemerintah Inggris untuk Berantas Kejahatan Online
JAKARTA - Sebelas perusahaan teknologi terbesar di dunia, termasuk Amazon.com, Google milik Alphabet, dan Microsoft, menandatangani perjanjian dengan pemerintah Inggris pada Kamis 30 November untuk meningkatkan upaya mereka dalam mengatasi penipuan online.
Dalam "Online Fraud Charter," yang akan ditandatangani dalam pertemuan yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri, James Cleverly, di London, perusahaan-perusahaan tersebut berjanji untuk mengambil tindakan lebih lanjut untuk memblokir dan menghapus konten palsu dari situs mereka.
Selain Amazon, Google, dan Microsoft, perjanjian sukarela ini akan ditandatangani oleh eBay, Facebook dan Instagram milik Meta Platforms Inc., LinkedIn milik Microsoft, Match Group, Snapchat milik Snap, TikTok milik ByteDance, dan YouTube milik Google, dengan janji untuk menerapkan langkah-langkah yang berlaku untuk perusahaan mereka dalam enam bulan.
"Penipuan kini menjadi kejahatan paling umum di Inggris, dengan penipu online menargetkan kelompok yang paling rentan dalam masyarakat," kata Perdana Menteri Inggris, Rishi Sunak dalam sebuah pernyataan, yang dikutip VOI dari Reuters.
Baca juga:
- Kontroversi Elon Musk di X, Analis Prediksi Adanya Peningkatan Pengiklan yang Mundur
- Presiden Microsoft: AI Super-Canggih Tidak Akan Muncul dalam 12 Bulan ke Depan
- Microsoft Investasi Rp49,1 Triliun di Inggris untuk Mendorong Pertumbuhan AI
- Misi Dogecoin ke Bulan Makin Dekat, DOGE-1 Dapat Izin dari NTIA
Langkah-langkah tersebut termasuk menyediakan rute pelaporan materi palsu yang sederhana dan cepat, serta bekerja sama erat dengan penegak hukum dalam upaya mereka untuk menargetkan penipu.
Perusahaan-perusahaan ini juga akan berkomitmen untuk meningkatkan tingkat verifikasi di pasar antar-pengguna, sementara orang yang menggunakan layanan kencan online akan memiliki kesempatan untuk membuktikan bahwa mereka bukan imposter.
Pemerintah Inggris mengatakan penipuan menyumbang sekitar 40% dari semua kejahatan di Inggris dan Wales, dengan data dari lembaga industri UK Finance menunjukkan bahwa hampir 80% dari semua penipuan pembayaran push yang diotorisasi berasal dari dunia online.