Yakin Tak Ada Gesekan Keras Parpol di Pemilu, Ketua KPU: Lawan Bisa Jadi Kawan di Pilkada
JAKARTA - Ketua Komisi Pemiliha Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari meyakini bahwa penyelenggaraan Pilpres dan Pileg 2024 selama masa kampanye Pemilu 2024 tak akan diwarnai dengan gesekan keras para partai politik.
Sebab, menurut Hasyim, parpol yang menjadi lawan politik karena berbeda koalisi di Pemilu 2024 bisa saja bergabung dalam satu koalisi di Pilkada 2024.
"Pada dasarnya nanti yang sekarang ini di (pencoblosan pilpres dan pileg) 14 Februari 2024 jadi lawan politik, bisa jadi nanti kawan berpolitik dalam pilkada," kata Hasyim dalam kegiatan Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2024 di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin, 27 November.
KPU telah menetapkan masa kampanye Pemilu 2024 berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Pemungutan suara dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.
Selama tahapan tersebut, partai politik akan bersaing untuk meraih kursi di parlemen dan memenangkan capres-cawapresnya.
Namun, dalam jangka waktu 35 hari setelahnya, hasil perolehan suara semua partai politik dan capres-cawapres telah ditetapkan.
Dari sini, semua parpol akan kembali berusaha mendapatkan tiket untuk mencalonkan pasangan calon kepala daerah di Pilkada 2024 dengan ambang batas 20 persen kursi atau 25 persen suara sah DPRD.
Baca juga:
"Kami meyakini gesekan-gesekan tidak akan terjadi secara keras karena begitu tanggal 20 Maret, paprol masing-masing akan memeriksa apakah memperoleh suara atau batas kursi minimal untuk pencalonan kepala daerah. Bila tidak, maka kemudian harus mencari partner mencari kawan untuk berkoalisi atau mendapatkan gabungan dalam pencalonan kepala daerah," urai Hasyim.
"Kalau dalam Pemilu 2024 tempatnya untuk pemilu legislatif gesekan kompetisinya keras, pasti akan sulit mencari kawan untuk pencalonan kepala daerah," lanjutnya.