Ada Insentif yang Lebih Efektif Ketimbang Bayar Influencer
JAKARTA - Dampak negatif COVID-19 sudah mulai terasa langsung pada sejumlah sektor ekonomi Tanah Air. Salah satunya, sektor pariwisata. Karena itu, pemerintah melalui Kementerian Keuangan memberikan stimulus insentif. Namun, pengamat menilai, stimulus diskon tiket di tengah mewabahnya virus ini tidak efektif.
Peneliti ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Bhima Yudhistira mengatakan, seharinya pemerintah memberikan insentif sepenuhnya pada sektor yang berdampak langsung. Bukan dengan memberikan diskon pesawat hingga menggandeng influencer untuk mendatangkan wisatawan.
"Dari sisi supply-nya yang dibantu. Itu lebih terasa dibanding sponsorin influencer atau tarif maskapai pesawat. Ini kan perlu ditolong sektor yang terdampak, karena mengharap wisman datang itu relatif susah diterima akal sehat," ucapnya, saat dihubungi VOI, di Jakarta, Selasa, 3 Maret.
Ketimbang mengeluarkan dana untuk menggandeng influencer, kata Bhima, lebih baik pemerintah memberikan penangguhan (Pajak Penghasilan) PPh badan dan penurunan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk pengusaha di wilayah yang terdampak penurunan wisatawan. Misalnya di Bali dan Lombok.
Senada, Anggota Komisi X yang membidangi pariwisata Andreas Hugo mengatakan, insentif ini hanya bersifat untuk merespon situasi khusus yang dihadapi pariwisata Indonesia akibat wabah virus COVID-19 dan bersifat sementara. Karena itu, dia menilai, tidak perlu ada tambahan insentif. Sebab, apa yang sudah diputuskan harus dilihat dulu dampaknya selama kurun waktu satu bulan.
Baca juga:
"Kita beri waktu sebulan untuk melihat respon wisatawan terhadap kebijakan insentif ini, kalau ini berdampak positif yang signifikan, perlu dipertimbangkan untuk memperluas insentif ini ke rute-rute penerbangan lain. Tambah atau kurang harus dievaluasi dulu. Enggak perlu panik dengan situasi ini," tuturnya.
Seperti diketahui, Pemerintah telah menyiapkan insentif dengan memberikan alokasi tambahan sebesar Rp298,5 miliar. Stimulus itu ditujukan untuk maskapai penerbangan dan agen agar bisa memberikan diskon khusus kepada wisatawan. Total insentif diskon tiket pesawat ini senilai Rp98,5 miliar. Sisanya dialokasikan untuk promosi sebanyak Rp103 miliar, kegiatan pariwisata sebesar Rp25 miliar, serta relasi media dan jasa pemengaruh (influencer) sebesar Rp72 miliar.
Untuk menggenjot jumlah kunjungan wisatawan domestik, pemerintah juga memberikan diskon 30 persen untuk 10 tujuan wisata prioritas. Potongan harga itu diberikan dengan kuota 25 persen dari jumlah kursi pesawat di setiap penerbangan. Destinasi wisata yang dimaksud antara lain Danau Toba, Yogyakarya, Malang, Manado, Bali, Mandalika, Labuan Bajo, Bangka Belitung, Batam, dan Bintan. Potongan itu akan berlaku selama tiga bulan dari Maret hingga Mei 2020.
Pemerintah juga akan mensubsidi ataupun memberikan hibah kepada pemerintah daerah yang terdampak akibat penurunan tarif pajak hotel dan restoran di daerah sebesar Rp 3,3 triliun.