Jamie Foxx Digugat atas Dugaan Pelecehan Seksual di Tahun 2015

JAKARTA - Jamie Foxx dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual di sebuah bar di New York pada tahun 2015. Seorang perempuan yang menggunakan nama Jane Doe melaporkan sang komedian pada Rabu, 22 November.

Melansir Variety, perempuan ini mengklaim Foxx mengajaknya ke area pojok tertutup di Catch NYC. Kemudian, Foxx mulai memegang tubuhnya tanpa seizinnya atau bertanya kepada perempuan tersebut.

Menurut laporannya, perempuan ini dan seorang teman duduk di meja di samping Foxx yang sedang duduk bersama Mark Birnbaum, pemilik bar tersebut. Sekitar pukul 01.00, teman perempuan itu berdiri dan meminta foto bersama Foxx.

Foxx yang mengiyakan lalu memuji temannya. Ia mengklaim Jamie Foxx berkata, “Wow, kamu punya badan seperti super model. Wanginya sangat harum.”

Dia menjelaskan pihak keamanan melihat kejadian itu tapi tidak mencoba menolong. Teman perempuan itu menemukannya dan Foxx berhenti menyentuh perempuan itu lalu pergi dari tempat.

Pihak penggugat meminta kompensasi atas rasa sakit hati, emosional, khawatir dan malu. Perempuan ini bahkan menjalani perawatan medis akibat pelecehan tersebut.

Selain Jamie Foxx, perempuan ini juga menyebut Birnbaum sebagai terdakwa karena mereka seakan membiarkan pelecehan berlanjut.

Gugatan tersebut adalah salah satu dari banyak gugatan yang diajukan berdasarkan Undang-Undang Korban Dewasa di New York, yang memberikan jangka waktu satu tahun untuk mengajukan klaim pelecehan seksual yang seharusnya dilarang oleh undang-undang pembatasan.

Batas waktu untuk mengajukan klaim tersebut adalah hari Kamis. Di sisi lain, perwakilan Foxx belum memberikan tanggapan.

Jamie Foxx sendiri sedang disibukkan dengan acara dan film terbarunya, The Burial.