Prostitusi Berkedok Panti Pijat di Pulogebang Semakin Berkembang, Warga Minta Pemkot Jaktim Tegas
JAKARTA - Kawasan lokalisasi prostitusi di Jalan Sisi Timur Tol, Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, mulai dikeluhkan warga setempat.
Khususnya, warga Kampung Sawah Indah RT 001/RW 05 Pulogebang, Kecamatan Cakung meminta Pemkot Jakarta Timur segera menertibkan tempat maksiat berkedok panti pijat tersebut.
"Warga minta penutupan (bisnis) prostitusi yang berkedok panti pijat, itu meresahkan. Tadinya cuma satu sampai dua tempat, lama-lama menjamur sampai sekitar 15 panti pijat," kata Ketua Warga Kampung Sawah Indah, Dasrizal, Rabu, 22 November.
Lebih lanjut, Dasrizal mengatakan, keberadaan panti pijat plus-plus sudah ada sejak 2005. Namun dahulu, hanya terdapat 2 panti pijat. Seiring berjalannya waktu, satu panti pijat didirikan, sehingga jumlahnya menjadi tiga. Lambat laun, jumlahnya semakin banyak.
"Bikin resah warga karena kadang (para pekerja seks komersial) sudah masuk (menjual diri) ke gang (permukiman), bukan di pinggir jalan," ucapnya.
Baca juga:
- Ghisca Debora Mengaku Kenal dengan Penyelenggara Konser Coldplay, Itu yang Bikin Korban Percaya
- Digelandang Korban Penipuan Konser Coldplay ke Polres Jakpus, Ghisca Debora Sempat Dimediasi Namun Gagal
- Ghisca Debora Aritonang Penipu Tiket Konser Coldplay Rp1,3 M, Mahasiswi yang Tinggal di Tangerang
- Penipu Tiket Konser Coldplay Senilai Rp1,3 Miliar Ditangkap
Dasrizal mengatakan, di kawasan itu terdapat sebuah gang bernama Gang Sejahtera. Gang ini merupakan jalan utama warga Kampung Sawah Indah. Para pekerja seks komersial (PSK) sudah mulai bekerja di gang itu. Padahal, warga yang melintas bukan hanya orang dewasa, tetapi juga anak-anak.
"Anak-anak enggak mau lewat situ karena pada takut. Sudah pernah kami tegur, tapi tidak dihiraukan. Kami putuskan untuk melakukan penutupan. Tapi beberapa hari kemudian, mereka buka lagi," katanya.
Warga berharap Pemkot Jakarta Timur melalui Satpol PP segera memberikan tindakan tegas terhadap keberadaan praktik prostitusi di lingkungan warga tersebut. Pasalnya, jika pemerintah tidak mendengar aspirasi warga maka warga akan mengambil tindakan sendiri secara tegas berupa penutupan kawasan itu.