Delapan Misi Asta Cita Pasangan Prabowo - Gibran Berpihak ke Orang Kaya
JAKARTA – Pasangan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka langsung gaspol untuk mengenalkan visi dan misi mereka jika memenangi pemilihan presiden (Pilpres) 2024. Prabowo – Gibran yang mendapat nomor urut 2 memiliki visi “Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045” dan delapan misi yang diberi nama Asta Cita.
Delapan misi Asta Cita dari pasangan Prabowo – Gibran adalah sebagai berikut.
1. Memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan Hak Asasi Manusia.
2. Meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong, kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan melanjutkan pengembangan infrastruktur.
3. Melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.
4. Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
5. Memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau dan ekonomi biru.
6. Memperkuat pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.
7. Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
8. Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.
Selain itu, Prabowo-Gibran juga memiliki delapan program hasil terbaik cepat, yakni:
1. Memberi makan siang dan susu gratis di sekolah dan pesantren, serta bantuan gizi untuk anak balita dan ibu hamil.
2. Mencetak dan meningkatkan produktivitas lahan pertanian dengan lumbung pangan desa, daerah dan nasional.
3. Melanjutkan dan menambahkan program kartu-kartu kesejahteraan sosial serta kartu usaha untuk menghilangkan kemiskinan absolut.
4. Melanjutkan pembangunan infrastruktur desa, Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan menyediakan rumah murah bersanitasi baik untuk yang membutuhkan.
5. Menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan gratis, menurunkan kasus TBC 50 persen dalam lima tahun dan bangun RS lengkap berkualitas di Kabupaten.
6. Membangun sekolah-sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten, dan memperbaiki sekolah-sekolah yang perlu renovasi.
7. Menaikkan gaji ASN (terutama guru, dosen, dan tenaga kesehatan) TNI/Polri dan pejabat negara.
8. Mendirikan Badan Penerimaan Negara dan meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) ke 23 persen.
Selanjutnya, pasangan ini memiliki 17 program prioritas:
1. Mencapai swasembada pangan, energi, dan air.
2. Reformasi politik, hukum dan birokrasi.
3. Pemberantasan kemiskinan.
4. Menjamin tersedianya pelayanan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia. Peningkatan BPJS Kesehatan dan penyediaan obat untuk rakyat.
5. Penguatan pertahanan dan keamanan negara dan pemeliharaan hubungan internasional yang kondusif.
6. Menjamin pelestarian lingkungan hidup.
7. Menjamin rumah murah dan sanitasi untuk masyarakat desa dan rakyat yang membutuhkan.
8. Melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi berbasiskan Sumber Daya Alam (SDA) termasuk di sekitar maritim untuk membuka lapangan kerja yang seluas-luasnya dalam mewujudkan keadilan ekonomi.
9. Penyempurnaan sistem penerimaan negara.
10. Pencegahan dan pemberantasan korupsi.
11. Pencegahan dan pemberantasan narkoba.
12. Penguatan pendidikan, sains, dan teknologi serta digitalisasi.
13. Penguatan kesetaraan gender dan perlindungan hak perempuan, anak, serta penyandang disabilitas.
14. Menjamin ketersediaan pupuk, benih, dan pestisida langsung ke petani.
15. Melanjutkan pemerataan ekonomi, penguatan UMKM dan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
16. Memastikan kerukunan antarumat beragama, kebebasan beribadah dan perawatan rumah ibadah.
17. Pelestarian seni budaya, peningkatan ekonomi kreatif, dan peningkatan prestasi olahraga.
Asta Cita Sudah Melalui Perhitungan Komprehensif
Anggota TKN Prabowo – Gibran, Eddy Soeparno mengungkapkan, Visi Misi Asta Cita telah disiapkan secara komprehensif dan perhitungan matang, mulai dari perencanaan hingga pendanaan.
“Misalnya ramai rencana Pak Prabowo agar Indonesia bebas stunting dengan pemberian susu dan makan siang gratis di sekolah. Ada yang mempertanyakan darimana uangnya? Kebijakan ini sudah kita hitung mulai dari perencanaan, distribusi tepat sasaran, hingga pendanaan yang dibutuhkan,” tuturnya, Sabtu, 18 November.
Sekjen PAN ini juga menjelaskan, salah satu rencana Prabowo – Gibran adalah memisahkan institusi yang mengumpulkan penerimaan negara dan yang mengeluarkan dana. Karena itu akan dibentuk lembaga Badan Penerimaan Negara.
“Badan Penerimaan Negara dibentuk dengan fokus memaksimalkan pendapatan negara. Darimana? Misalnya dengan meningkatkan tax ratio. Faktanya memang saat ini Tax Ratio Indonesia merupakan yang terendah, hanya 9,3 persen,” ungkapnya.
Menurut Eddy, berdasarkan rekam jejak kebijakan yang sudah ada, tax ratio itu bisa meningkat dengan aturan yang ketat antara 0,5-0,6 persen per tahun. Jika peningkatan tax ratio itu 1 persen saja, berarti pendapatan negara bertambah Rp210 triliun.
“Upaya peningkatan tax ratio bisa dilakukan dengan meningkatkan pengawasan, otomatisasi dan digitalisasi sistem. Inilah Asta Cita Prabowo – Gibran yang disusun komprehensif dari hulu hingga hilir. Dari visi misi hingga skema pendanaannya. Semua terhitung dan terkalkulasi dengan baik,” terangnya.
Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI), Prianto Budi Saptono menilai, janji Prabowo – Gibran untuk menaikkan batas pendapatan tidak kena pajak (PTKP) dan menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 untuk menaikkan tax ratio terhadap produk domestik bruto (PDB) justru berpotensi melemahkan tax ratio yang saat ini di kisaran sembilan persen meski sempat ke level 10,39 persen pada 2022 atau tertinggi selama tujuh tahun terakhir.
Dia mengungkapkan, kinerja PPh 21 selama ini pun masih sangat baik, tercermin dari realisasi kinerja penerimaan pajak periode Januari-September 2023 yang baru diumumkan Kementerian Keuangan beberapa hari lalu. Dengan kontribusi 11,2 persen terhadap total penerimaan, setoran PPh 21 masih tumbuh 17,2 persen, sedikit turun dari periode yang sama tahun lalu 21,4 persen.
“PPh 21 ini masih tumbuh double digit. Jika PTKP naik dan tarif PPh 21 turun, ada potensi penurunan penerimaan PPh 21, dan jika dilihat faktor PPh 21 saja, secara otomatis tax ratio berpotensi akan turun,” ujar Prianto.
Dia menjelaskan, PPh 21 tersebut sebenarnya juga lebih fokus ke penghasilan karyawan yang notabene terbatas. Dengan demikian ia menganggap, kontribusi kebijakan PTKP naik dan tarif PPh 21 turun tidak akan signifikan bagi peningkatan tax ratio.
Selama ini pemerintah pun menurutnya telah mencoba berbagai kebijakan untuk menaikkan tax ratio dengan menaikkan PTKP, perubahan tarif PPh dan tarif PPN, tax amnesty, PPS, hingga sunset policy. Namun, pada kenyataannya, tax ratio masih terus menurun.
“Jadi, aspek yang mempengaruhi tax ratio itu berfokus pada tax compliance. Tax compliance sendiri merupakan urusan yang kompleks,” tambah Prianto.
Kenaikan PTKP Untungkan Kelompok Berpendapatan Tinggi
Manajer Riset Center for Indonesia Taxation Analysis, Fajry Akbar menyatakan bahwa menaikkan batas PTKP dan menurunkan tarif PPh malah akan menurunkan tax ratio. Sebab, peningkatan PTKP tak hanya dinikmati kelompok berpendapatan rendah tapi juga kelompok berpendapatan tinggi.
“Kalau dibilang rencana kebijakan ini progresif atau pro-rakyat kecil maka tak tepat. Yang kaya malah paling diuntungkan. Belum lagi kalau kita masukan aspek regional, beberapa daerah punya UMR yang rendah. Kalau dinaikkan lagi, kasihan daerah-daerah yang UMR-nya kecil, bisa-bisa kehilangan banyak penerimaan,” terangnya.
Lebih lanjut dia memaparkan, tarif PPh21 bersifat multilayer, dimana besaran tarifnya bergantung tingkat pendapatan. Sementara dalam visi, misi, dan program kerja Prabowo-Gibran, detail terkait itu juga tidak disebutkan secara jelas. Target tax ratio nya pun tidak disebutkan dalam dokumen itu, karena hanya menyatakan akan menaikkan.
“Jadi, yang mau diturunkan layer tarif yang mana? Arah kebijakan dalam visi-misi tak jelas. Dan visi-misi Prabowo-Gibran ini tak sejalan dengan apa yang pemerintahan telah pemerintahan Jokowi lakukan yakni ingin menaikkan kontribusi PPh 21,” tukas Fajry.
Sementara Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB), Dwi Andreas menganggap jika swasembada pangan selama ini hanya menjadi retorika yang dimainkan para calon pemimpin. Meski tak menepis bila Indonesia sudah swasembada beras, swasembada pangan sulit dicapai karena konsumsi gandum masyarakat cukup tinggi.
“Kalau kita bicara swasembada pangan, ya tidak swasembada. Karena apa? 28 persen kebutuhan pangan pokok kita saja udah gandum. Gandum 100 persen kita impor,” tegasnya.
Kepala Bidang Makro Ekonomi dan Keuangan INDEF, Rizal Taufikurahman menyatakan bahwa impor masih sah dan bisa dilakukan meski Indonesia sudah swasembada pangan, dengan catatan dalam jumlah yang sedikit dan tujuannya hanya untuk stok.
Dia menyoroti program food estate mangkrak yang dikerjakan Prabowo. Menurutnya, program lumbung pangan bermasalah karena ketidaksesuaian pengelolaan. Sektor pertanian yang lebih tepat diberikan kepada petani justru diserahkan kepada perusahaan.
“Apakah Prabowo – Gibran mau pangan diindustrialisasikan seperti food estate? Karena pertanian itu tidak bisa model begitu, pertanian itu harus diberikan kepada petani karena dia tahu persis. Masa dikasih ke korporat, ya tidak bisa,” tutup Rizal.