Regulator AS Tuduh Kraken Hasilkan Ratusan Juta Dolar dari Bisnis Kripto Ilegal

JAKARTA - Dalam perkembangan terbaru di dunia kripto, Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) telah menuduh platform perdagangan kripto terkemuka, Kraken, telah beroperasi sebagai bursa sekuritas, pialang, dealer, dan lembaga kliring yang tidak terdaftar. Menanggapi hal ini, Kraken membantah tuduhan tersebut dan berencana untuk 'mempertahankan' posisinya di pengadilan.

Menurut SEC, Kraken telah menghasilkan ratusan juta dolar secara tidak sah dari bisnis perdagangan kripto selama lima tahun terakhir dan mungkin lebih lama lagi. Meski pandangan SEC tentang transaksi kripto sebagai 'sekuritas' aset kripto telah lama menjadi subjek perdebatan, SEC tetap menegakkan hukum berdasarkan ambiguitas yang sama.

SEC menuduh bahwa Kraken telah menjalankan layanan pertukaran, broker, dealer, dan lembaga kliring tradisional tanpa mendaftarkan fungsi tersebut ke Komisi, seperti yang disyaratkan oleh hukum. Dengan beroperasi sebagai entitas yang tidak terdaftar, Kraken diduga telah merampas perlindungan yang signifikan bagi investor, termasuk inspeksi oleh SEC, persyaratan pencatatan, dan perlindungan terhadap konflik kepentingan.

Lebih jauh, SEC AS berpendapat bahwa Kraken telah mencampur uang pelanggan dan aset kripto dengan dana operasionalnya sendiri. Keluhan tersebut mengatakan bahwa Kraken diduga membayar biaya operasional langsung dari rekening yang menyimpan uang tunai pelanggan. Auditor bursa sendiri telah mengidentifikasi pengamatan ini sebagai "risiko kerugian yang signifikan" bagi pelanggannya.

Dalam sebuah pernyataan, Kraken mengatakan tidak setuju dengan tuduhan tersebut dan berniat untuk melawannya di pengadilan, dalam apa yang bisa menjadi awal dari gugatan kripto yang berkepanjangan terhadap SEC. Ini menunjukkan bahwa Kraken siap untuk berjuang demi haknya dan tidak akan mundur tanpa perlawanan.