Firli Klaim Koruptor Serang Balik Lewat Dugaan Pemerasan SYL, Eks Penyidik KPK: Mengada-ada!

JAKARTA - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo menilai klaim Ketua KPK Firli koruptor menyerang balik lewat kasus pemerasan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo tak berdasar. Harusnya Firli ditegaskan Yudi Purnomo introspeksi diri dan menyerahkan jabatannya.

“Pernyataan Firli bahwa ada koruptor yang menyerang balik sebagai omongan tanpa dasar dan mengada-ada justru harusnya Firli instropeksi diri dan mundur saja dari jabatannya,” kata Yudi kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Selasa, 21 November.

Alih-alih berasumsi, Firli sambung Yudi wajib mengikuti proses yang berjalan. Sebab, Yudi menganggap konferensi pers yang dilakukan mengesankan Firli panik karena penyidik menemukan bukti keterlibatannya dalam kasus pemerasan.

“Padahal penyidikan kasus tindak pidana korupsi dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK merupakan tanggung jawab pribadi sehingga janganlah KPK ataupun pegawai KPK dibawa-bawa,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri memastikan dirinya tak akan mundur meski diduga terlibat dugaan pemerasan terhadap Syahrul. Ia malah menuding kasus ini adalah upaya koruptor melawan balik proses hukum yang sedang berjalan di lembaganya.

“Saya pribadi tidak pernah merasa kecewa kepada siapapun juga, termasuk tidak pernah kecewa kepada negara karena pada prinsipnya negara membutuhkan pengabdian terbaik seluruh anak bangsa dan seluruh penegak hukum untuk tdk mundur dari suatu hadapan tentang kebatilan. Terutama menghadapi serangan balik para koruptor,” kata Firli dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 20 November.

 

Firli juga mengklaim dirinya tidak pernah memeras atau menerima gratifikasi dari siapa pun. Termasuk, Syahrul yang kini sedang ditahan di Rutan KPK.

“Saya menyatakan di setiap kesempatan bahwa saya tidak pernah melakukan pemerasan terhadap siapapun dan saya tidak pernah terlibat terkait dengan suap menyuap dan gratifikasi kepada siapapun,” tegasnya.

Untuk diketahui, Firli telah menjalani pemeriksaan kedua kalinya pada Kamis, 16 November. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan ada 15 pertanyaan yang dilontarkan penyidik.

Tak disampaikan secara gamblang apa yang didalami penyidik dari belasan pertanyaan yang dilontarkan tersebut. Ade hanya menegaskan proses pemeriksaan untuk mendalami dugaan tindak pidana pemerasan dan atau penerimaan gratifikasi.