Podo Kayak TikTok Cash, Kemenkominfo Nyatakan Vtube Aplikasi Ilegal
JAKARTA - Belakangan marak bermunculan aplikasi dan situs yang menawarkan imbalan uang bagi penggunanya untuk sekadar menonton iklan atau video TikTok. Beberapa di antaranya telah diblokir dan dinyatakan sebagai entitas atau aplikasi investasi yang ilegal.
Situs TikTok Cash lebih dulu diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Lantaran platform tersebut tidak memiliki izin dan diduga melakukan skema money game, karena tidak ada barang atau jasa yang dijual.
Hal yang sama juga dilakukan Kemenkominfo pada layanan Vtube sebagai aplikasi ilegal, sejak Juni 2020. Bahkan dikatakan proses perizinan Vtube dalam pengawasan Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan.
Mengingat kemunculan aplikasi Vtube, yang menawarkan imbalan poin bagi anggotanya setelah menonton iklan di platform tersebut. Poin yang diperoleh itu dapat ditukar dengan uang tunai.
"Mereka masih dalam daftar entitas investasi bodong alias ilegal, belum ada perubahan status," kata Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L Tobing.
Menawarkan Keuntungan dari Nonton Iklan
Mengutip penjelasan dari akun Instagram Kemenkominfo, Vtube merupakan platform yang dikembangkan PT. Future View (fvtech). Fokus bisnis perusahaan ini sendiri bergerak di bidang advertising.
Cara kerjanya, memberikan profit sharing kepada member yang menonton iklan di aplikasi Vtube atau singkatnya siapa saja yang mendaftar di Vtube dan menonton iklan di sana akan mendapatkan poin dari setiap iklan yang ditontonnya.
Setiap orang yang menonton iklan pada platform itu akan mendapatkan poin yang disebut Vtube Poin (VP). Poin yang dikumpulkan dapat dicairkan dalam bentuk uang oleh para penggunanya yang setara Rp.14.000 tiap 1 VP yang ditukarkan.
Tak hanya menonton iklan, sumber penghasilan di bisnis Vtube itu bisa didapat dari referral poin dan grup poin dengan cara mengajak orang lain bergabung mendaftar Vtube dengan kode referral yang diberikan. Poin yang dikumpulkan kemudian bisa dicairkan dalam bentuk uang.
Baca juga:
- Viral! TikTokers Penasaran Congkel Chip di e-KTP Bisa Lacak Keberadaan Seseorang
- TikTokers Indonesia, Hati-hati Dengan Situs Tiktokcash, Diblokir Kominfo dan Tidak Berafiliasi Dengan TikTok
- Nonton Video Dapat Uang, TikTok Cash Diawasi Satgas Waspada Investasi
- Algoritma Baru Instagram, Enggak Bakal Izinkan Video dengan Watermark TikTok
Umumnya, pengguna baru akan ditawari membeli upgrade level misi untuk mendapat keuntungan dan hasil yang relatif besar. Contohnya, pengguna ditawarkan mengaktifkan level bintang 6 dengan 1 paket berbiaya 10 VP.
Jadi dalam beberapa waktu, pengguna akan mendapat kelipatan VP hingga menjadi 3500 VP. Dengan kata lain, saat anggota ingin mendapatkan keuntungan yang besar, maka harus mau mengaktifkan atau upgrade levelnya dengan membayar terlebih dahulu.