Soal Kasus Pemerasan SYL, Polda Metro Jaya Tegaskan Belum Ada Kendala
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan belum menemukan kendala untuk mengusut dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Kasus yang menyeret nama Ketua KPK Firli Bahuri itu masih terus dijalankan bahkan sudah berkoordinasi dengan komisi antirasuah.
Hal ini disampaikan Direktur Tindak Pidana Khusus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak setelah melakukan kegiatan koordinasi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada hari ini, Jumat, 17 November.
"Sampai saat ini kendalam maupun hambatan yang berarti belum kami temukan selama proses penyidikan berlangsung," kata Ade dalam konferensi pers usai kegiatan tertutup itu.
Dalam proses ini, sambung Ade, KPK juga sudah bekerja sama dan mendukung langkah Polda Metro Jaya. Sehingga, kedua lembaga ini akan mengoptimalkan langkah koordinasi untuk melakukan pertukaran informasi sekitar pengusutan dugaan pemerasan tersebut.
"Jadi semua untuk kepentingan penyidikan dan saat ini masih berjalan dengan baik (proses itu, red)," tegasnya.
Sementara saat disinggung soal gelar perkara, Ade belum mau banyak bicara. Sebab, analisa dan evaluasi masih terus dilakukan pihak Polda Metro Jaya.
Langkah ini disebut penting untuk menentukan tindak lanjut dugaan pemerasan tersebut. "Nanti pasti kita update," ungkapnya.
"Kami jamin penyidik tetap profesional, transparan, dan akuntabel, dan bebas dari segala bentuk tekanan, paksaan, dan intimidasi apapun juga dan KPK serta Polri solid dalam pemberantasan tindak pidana korupsi," sambung Ade.
Diberitakan sebelumnya, KPK mengundang Polda Metro Jaya dan Mabes Polri untuk membahas kasus pemerasan yang diduga melibatkan pimpinannya. Koordinasi ini disebut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri sudah sesuai dengan UU Nomor 19 Tahun 2019.
"Bahwa KPK di antaranya bertugas melakukan koordinasi penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi," kata Ali kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 15 November.
Saat ini, Polda Metro Jaya sudah memeriksa lebih dari 90 saksi. Mereka di antaranya Syahrul Yasin Limpo, eks ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta. Lalu ada Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, Direktur Dumas KPK Tomi Murtomo, serta dua orang eks pimpinan KPK Saut Situmorang dan M Jasin.
Kemudian Firli juga sudah diperiksa sebanyak dua kali. Pemeriksaan keduanya dilakukan pada Kamis, 16 November kemarin.
Baca juga:
- Jaga Citra Lembaga, TNI-Polri, ASN dan BIN Harus Netral di Pemilu 2024
- Elite Demokrat Tunggu Bawaslu Sikapi Kabar Pakta Integritas Dukungan Ganjar
- Beredar Pakta Integritas Pj Bupati Sorong Dukung Ganjar, Timnas AMIN: Kalau Langgar Hukum, Proses Sesuai Hukum
- Berbaring Hingga Tutupi Wajah, Cara Firli Bahuri Hindari Wartawan Usai Pemeriksaan di Bareskrim
Dari pemeriksaan itu, ia disebut mendapat 15 pertanyaan tambahan dari penyidik. Langkah ini dilakukan untuk mendalami dugaan pemerasan terhadap Syahrul.