Meta Ajukan Banding Setelah Messenger dan Marketplace Ditunjuk Sebagai Gatekeeper

 

JAKARTA – Dua platform dari Meta, Messenger dan Marketplace, ditetapkan sebagai gatekeeper oleh Komisi Eropa. Namun, Meta menentang keputusan tersebut dan mengajukan banding.

Kepada The Verge, Juru Bicara Meta Chris Sgro mengatakan bahwa kedua layanan itu tidak bisa dikategorikan sebagai gatekeeper. Menurutnya, Messenger dan Marketplace tidak memenuhi syarat yang ditetapkan dalam Undang-Undang Pasar Digital (DMA).

Tindakan Meta kali ini berbanding terbalik dengan pernyataannya beberapa waktu lalu. Dalam laporan Reuters, Meta mengatakan bahwa mereka tidak akan menetang penunjukan gatekeeper agar Facebook, Instagram, dan WhatsApp tidak ditunjuk.

Namun, Meta tetap menentang pada akhirnya. Mereka tidak setuju dengan keputusan Komisi Eropa dan mungkin keberatan untuk mematuhi aturan netralitas dan keterbukaan pada dua layanannya.

Dengan ditunjuk sebagai gatekeeper, Messenger harus dioperasikan dengan layanan perpesanan yang lain dan Marketplace harus mematuhi serangkaian aturan yang ditetapkan DMA untuk melindungi para pedagangnya.

Sebenarnya, kedua platform ini telah memenuhi syarat jika dilihat dari jumlah penggunanya, tetapi Meta tetap menentangnya. Menurut perusahaan itu, Messenger dan Marketplace harus dikecualikan karena alasan lain.

Meta menjelaskan bahwa Messenger adalah fitur bawaan Facebook dan tidak berdiri sendiri. Sementara itu, Marketplace merupakan layanan dari konsumen ke konsumen tanpa campur tangan Meta di tengahnya.

Dengan dua alasan ini, Meta berharap kedua paltformnya bisa dikecualikan. Perusahaan ini sedang bergegas untuk mengajukan banding karena Komisi Eropa memberikan batas waktu hingga Jumat, 17 November.

Setelah banding diajukan, Komisi Eropa akan mengkaji lagi Messenger dan Marketplace. Kabarnya, Komisi Eropa akan mengumumkan keputusannya dalam beberapa bulan mendatang.