Google Harus Bayar 36 Persen dari Pendapatan Iklan ke Apple
JAKARTA – Google harus membayar 36 persen ke Apple dari pendapatan iklan mereka setiap kali pengguna Safari menggunakan pencarian Google. Hal ini terungkap dalam sidang antitrust.
Dilansir dari Engadget, jumlah bayaran ini seharusnya dirahasiakan. Namun, Profesor Ekonomi Universitas Chicago Kevin Murphy mengungkapkan hal tersebut saat menjadi saksi pada Senin, 13 November lalu.
Jumlah ini menjadi sorotan karena diduga lebih besar dari upaya Google saat ingin menjadi mesin pencari bawaan di Safari. Perusahaan itu membayar sekitar 18 miliar dolar AS atau sekitar Rp 282 triliun pada tahun 2021.
Sebenarnya, nominal dari 36 persen tidak begitu jelas. Akan tetapi, Google diperkirakan membayar puluhan miliar dolar AS ke Apple karena pendapatan Google setiap tahunnya tidak sedikit.
Baca juga:
Pada tahun 2022, total pendapatan Google mencapai 279,8 miliar dolar AS (Rp4,3 kuadriliun). Sebagian besar dari pendapatan ini didukung oleh iklan sehingga kesepakatan menjadi mesin pencari utama mungkin bernilai lebih sedikit.
Saat ini, Google sedang menjalani sidang antitrust atau antimonopoli dengan Apple. Google dituduh berupaya mempertahankan dominasi pasar oleh Departemen Kehakiman (DOJ) karena ingin menjadi mesin pencari bawaan Safari.
Belum lama ini, Google dan Apple diminta untuk mempublikasikan rincian pengaturan mereka di dalam persidangan. Namun, keduanya mengajukan keberatan karena ada potensi melemahkan posisi mereka saat berhadapan dengan pesaing.