Pemerintah Subsidi KAI Rp. 3,4 Triliun, Paling Banyak Dinikmati Penumpang KRL Jabodetabek
JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menerima alokasi subsidi sebesar Rp3,4 triliun dari pemerintah guna mempertahankan harga jual tiket kelas ekonomi tetap terjangkau pada sepanjang 2021.
Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo mengatakan sokongan sektor finansial itu tertuang dalam penandatanganan Kontrak Penugasan Kewajiban Pelayanan Publik Service Obligation (PSO) Angkutan Penumpang Kereta Api Kelas Ekonomi Tahun Anggaran 2021.
“Penugasan ini sekaligus upaya nyata negara dalam membantu memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat,” ujarnya, Senin, 15 Februari.
Didiek menambahkan, subsidi ini berlaku aktif untuk perjalanan kelas ekonomi periode 1 Januari hingga 31 Desember mendatang. Dia merinci, optimalisasi dana dari pemerintah akan disalurkan untuk beberapa segmen, yakni kelas ekonomi jarak jauh dengan estimasi 1,37 juta penumpang, jarak sedang 3,27 juta penumpang, dan kereta lebaran 26.445 penumpang.
Selanjutnya, kereta ekonomi jarak dekat 21,22 juta penumpang, jalur kereta rel diesel 3,49 juta penumpang, kereta rel listrik Jabodetabek (KRL) 166,36 juta penumpang, dan KRL Jogja-Solo 2,22 penumpang.
Baca juga:
Terkhusus mulai tahun ini, bos KAI menjelaskan bahwa skema pembayaran subsidi dari pemerintah akan diterima perbulan. Hal tersebut berbeda dengan tahun sebelumnya yang dibayarkan setiap tiga bulan sekali.
“Kami berharap pembayaran setiap bulan bisa memberikan dukungan kepada kinerja keuangan KAI,” tuturnya.
Untuk diketahui, PT KAI menikmati sokongan biaya operasional dari negara berkat aturan yang tertera dalam Undang-Undang No. 23/2007 tentang Perkeretaapian. Beleid ini sendiri mengamanatkan kepada pemerintah untuk memberikan selisih tarif dalam bentuk subsidi sebagai bagian dari mekanisme penugasan kepada BUMN.