Polisi Dalami Kasus 13 Pelaku Karhutla di Ogan Kemering Ilir
PALEMBANG - Aparat Polres Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan(Sumsel) mendalami kasus keterlibatan 13 orang terduga pelaku pembakaran hutan dan lahan di wilayah itu.
"Kami telah menangkap 13 orang terduga pelaku pembakaran hutan dan lahan dan semuanya perorangan," kata Kapolres Ogan Komering Ilir, AKBP Dili Yanto dilansir ANTARA, Senin, 13 November.
Kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap para pelaku pembakaran.
Dari ke 13 tersangka tersebut satu diantaranya sudah P21 yaitu tersangka dengan inisial (DD).
"Sementara 13 tersangka lainnya masih terus dilakukan penyelidikan. Pelaku lainnya PS, JR, HA, ST, SP, AS, IM, KS, SP, NS, MA, PA, MM," ujarnya.
Sementara itu terkait kondisi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Ogan Komering Ilir saat ini, AKBP Dili Yanto mengatakan bahwa satgas kebakaran hutan dan lahan(karhutla) bahu membahu melakukan pencegahan dan pemadaman karhutla di berbagai medan dan tantangan di daerah itu.
Baca juga:
Dia menjelaskan upaya pemadaman karhutla di wilayah Ogan Komering Ilir kadang terkendala medan yang susah dilalui.
"Untuk menuju lokasi belum ada akses, bahkan tidak bisa dilalui dengan jalan kaki karena sangat banyak semak belukar," katanya.
Apabila diperlukan helikopter dioperasikan untuk melakukan pengeboman air dalam upaya pemadaman kebakaran lahan di area-area yang susah dijangkau dari darat.