Presiden Afrika Selatan Kerahkan 3.300 Tentara untuk Berantas Penambangan Ilegal
JAKARTA - Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa telah mengizinkan pengerahan 3.300 personel militer untuk membantu memerangi aktivitas penambangan ilegal, kata Kantor Presiden Ramaphosa dalam sebuah pernyataan pada Hari Kamis.
Pengerahan Pasukan Pertahanan Nasional Afrika Selatan (SANDF), yang diperkirakan menelan biaya sekitar 492 juta rand (26 juta dolar AS), bertujuan untuk menjaga hukum dan ketertiban di bawah "Operation Prosper", Vincent Magwenya, juru bicara Ramaphosa, mengatakan dalam pernyataan itu .
SANDF sebelumnya dikerahkan pada tahun 2019 ke Provinsi Western Cape untuk memerangi kekerasan geng dalam operasi yang sama.
"Anggota SANDF, bekerja sama dengan Kepolisian Afrika Selatan, akan melakukan operasi anti-kriminalitas intensif terhadap penambangan ilegal di seluruh provinsi, mulai 28 Oktober 2023 hingga 28 April 2024," kata kanto kepresidenan, dikutip dari Reuters 10 November.
Mengutip Defence Web, pengerahan kali ini meningkat dari jumlah tentara yang disetujui dikerahkan sebelumnya sebanyak 880 personel. Mereka akan melindungi infrastruktur penting dan memerangi kejahatan mulai 18 Oktber hingga 31 Maret 2024.
Sementara itu, badan industri pertambangan Dewan Mineral Afrika Selatan mengatakan, penambangan ilegal terjadi baik di tambang yang tidak digunakan maupun yang aktif dan telah meredupkan daya tarik Afrika Selatan sebagai tujuan investasi.
Baca juga:
- Kepala HAM PBB Sebut Israel dan Hamas Lakukan Kejahatan Perang
- Militer Israel Klaim Hamas Telah Kehilangan Kendali di Gaza Utara, Hancurkan 130 Terowongan
- Akui Kesulitan di Garis Depan Pertempuran, Presiden Ukraina Zelensky: Kami Punya Rencana dan akan Berhasil
- Desak Akses Bantuan Kemanusiaan ke Gaza, Sekjen PBB: Kami Bernegosiasi dengan Israel, AS dan Mesir
Dikatakan, hal ini menyebabkan kerugian dalam pengoperasian pertambangan sebanyak 7 miliar rand setiap tahunnya dan kerugian ekonomi sebesar puluhan miliar rand lebih karena hilangnya pendapatan ekspor, pajak dan royalti.