Belum Ada Izin dan Rusak Ekosistem, Tambang Timah Ilegal di Perairan Teluk Kelabat Ditertibkan
Petugas melakukan patroli memantau aktivitas tambang timah ilegal/ Foto: Antara

Bagikan:

JAKARTA - Tim Pengawasan Keselamatan dan Keamanan Wilayah Laut Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menertibkan ponton tambang bijih timah ilegal di Perairan Teluk Kelabat, Kabupaten Bangka, untuk meminimalkan kerusakan lingkungan laut.

"Kami menertibkan tambang timah ilegal ini agar mereka tidak lagi melaksanakan aktivitas hingga meraih perizinan legal," kata Koordinator Tim Pengawasan Keselamatan dan Keamanan Wilayah Laut Babel Asban Aris, mengutip Antara, Sabtu, 23 Juli.

Ia mengatakan dalam operasi pemberantasan aktivitas penambangan bijih timah ilegal di Perairan Teluk Kelabat, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, tim gabungan menemukan ponton tanpa izin beroperasi di perairan tersebut.

"Operasi ini bertujuan agar para penambang melakukan penambangan secara legal karena akibat aktivitas ilegal ini mengganggu ekosistem laut," ujarnya.

BACA JUGA:


- https://voi.id/berita/193581/pra-rekonstruksi-di-rumah-singgah-irjen-ferdy-sambo-terkait-laporan-pencabulan-pengancaman-dan-pembunuhan-tertutup-dari-awak-media 

- https://voi.id/berita/192920/soal-insiden-berdarah-polisi-tembak-polisi-perintah-jokowi-ke-kapolri-buka-apa-adanya-usut-tuntas-jangan-ada-yang-ditutupi 

- https://voi.id/berita/193571/tim-gabungan-penyidik-polri-lakukan-pra-rekonstruksi-di-rumah-dinas-irjen-ferdy-sambo-awak-media-dipersilahkan-meliput 

- https://voi.id/berita/193527/antisipasi-china-inggris-berencana-kerahkan-kapal-selam-nuklir-ke-australia-ditempakat-di-perth-lakukan-patroli-hingga-tahun-2024 

- https://voi.id/berita/193417/kemendes-siapkan-aturan-penggunaan-dana-desa-untuk-rehab-balai-desa 

/see_also]

Asban Aris selaku Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Babel mengerahkan Kapal KN Damaru P.214 milik Kementerian Perhubungan untuk menertibkan tambang-tambang timah ilegal di Perairan Bangka Belitung, khususnya di luar Izin Usaha Penambangan (IUP) PT Timah Tbk.

"Kami tidak hanya menertibkan tambang-tambang ilegal, tetapi sekaligus menyosialisasikan agar masyarakat melakukan penambangan secara legal yang sesuai aturan berlaku," katanya.

Menurut dia, pihaknya mengerahkan Sea Raider untuk menyosialisasikan dan mengedukasi para penambang ilegal mulai dari aspek perizinan hingga kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dari tambang tanpa izin itu.

"Kami ke depannya akan rutin melakukan patroli sejenis dengan harapan agar para penambang dalam melakukan aktivitas dilakukan secara legal," ujarnya.