Menyoal Proyek LNG yang Membuat Ahok Diperiksa KPK

YOGYAKARTA – Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Selasa, 7 November 2023 diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) tahun 2011-2021.

Ahok dimintai keterangan untuk membuat terang perbuatan Dirut PT Pertamina (Persero) periode 2009-2014 Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Lantas, seperti apa proyek LNG yang membuat Ahok diperiksa KPK?

Eks Gubernur DKI Jakarta itu tidak banyak berkomentar soal pemeriksaan yang dijalaninya di Gedung KPK.

Meski begitu, Ahok sempat menjelaskan kontrak kerja Pertamina dengan Perusahaan di Amerika Serikat (AS) bernama Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC yang diklaim masih panjang. Dia mengatakan bahwa hal tersebut yang ditanyakan penyidik KPK kepadanya.

“Kontraknya panjang. Makanya ini jadi bahan lah di sini. Kamu tanya sama mereka (penyidik, red) tapi ini kontraknya panjang banget ini,” ucap Ahok, melansir VOI.

Proyek LNG yang Membuat Ahok Diperiksa KPK

Proyek LNG yang membuat Ahok diperiksa KPK merupakan proyek impor gas alam cair yang ditujukan untuk mengatasi defisit gas di Tanah Air yang diyakini terjadi pada 2009-2040.

Untuk merealisasikan proyek tersebut, PT Pertamina mengeluarkan kebijakan menjalin kerja sama dengan berbagai produsen dan supplier LNG di luar negeri.

Dikutip dari laman resmi Pertamina, pada 4 Desember 2013 silam, Pertamina menandatangani perjanjian jual beli LNG dengan Cheniere Energy, Inc. Perusahaan yang berbasis di AS itu diminta untuk menyediakan 0,8 juta ton LNG per tahun selama 20 tahun. Pasokan tersebut diambil dari kilang LNG di dekat Corpus Christi, Texas, Amerika Serikat.

Kebijakan impor LNG diklaim sebagai yang pertama kalinya dilakukan Pertamina dari pemasok internasional. Kebijakan tersebut bertujuan untuk memenuhi kebutuhan energi Indonesia di tengah naiknya permintaan gas domestik.

Sebagai informasi, Cheniere Energy, Inc merupakan perusahaan energi yang berkedudukan di Houston, AS. Mereka bergerak di sektor LNG dan mengoperasikan terminal LNG Sabine Pass sertaa Creole Trail Pipeline di Louisiana.

Sementara The Corpus Christi Liquefaction Project yang dikelola Cheniere memiliki 3 train LNG dengan kapasitas produksi mencapai 13,5 juta ton per tahun (MTPA).

LNG yang diimpor dari AS itu rencananya bakal didistribusikan ke sejumlah terminal milik Pertaamina, termasuk Arun LNG Storage & Regasification Terminal dan FSRU Jawa Tengah. Artinya, proyek pembelian gas alam cair tak lepas dari proyek konstruksi penyimpanan gas di Indonesia.

Akan tetapi, realisasi proyek tersebut ternyata bermasalah. KPK menduga Karen Agustiawan yang menjabat Dirut Pertamina periode 2009-2014, secara sepihak memutuskan kontrak perjanjian jual beli LNG tersebut tanpa kajian hingga analisis menyeluruh. Bahkan, ia juga tidak melapor kepada dewan komisaris Pertamina.

“GKK alias KA secara sepihak langsung memutuskan untuk melakukan kontrak perjanjian dengan perusahaan CCL (Corpus Christi Liquefaction) LLC Amerika Serikat tanpa melakukan kajian hingga analisis menyeluruh dan tidak melaporkan pada Dewan Komisaris PT Pertamina Persero,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 19 September.

Firli mengataakan, pelaporan seharusnya dilakukan karena akan dibawa dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

“Sehingga tindakan GKK alias KA tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu,” ucap Firli.

Tindakan Karen telah membuat negara merugi sekitar 140 juta dolar Amerika Serikat atau Rp2,1 triliun. Penyebabnya, kargo LNG yang dibeli dari perusahaan CCL LLC Amerika Serikat menjadi tidak terserap di pasar domestik.

Akibatnya kargo over supply, PT Pertamina akhirnya membuat penjualan di pasar internasional dengan kondisi rugi. Padahal, komoditas ini juga tak pernah masuk ke Indonesia dan digunakan seperti tujuan awalnya.

Demikian informasi tentang proyek LNG yang membuat Ahok diperiksa KPK. Dapatkan update berita pilihan lainnya hanya di VOI.ID.