OpenAI Tawarkan Perlindungan Hukum untuk Pengguna Bisnis ChatGPT yang Terkena Masalah Pelanggaran Hak Cipta
JAKARTA - Pada 6 November, dalam konferensi pengembang pertamanya, DevDay, CEO OpenAI Sam Altman mengumumkan perlindungan hukum terbaru yang disebut "Copyright Shield." Perlindungan ini hanya berlaku untuk pengguna ChatGPT Enterprise dan platform pengembang OpenAI, di mana OpenAI bersedia menanggung biaya hukum jika pengguna menghadapi tuntutan pelanggaran hak cipta.
OpenAI bergabung dengan perusahaan teknologi seperti Microsoft, Amazon, dan Google yang juga menawarkan dukungan hukum bagi pengguna yang dituduh melakukan pelanggaran hak cipta. Selain itu, perusahaan seperti Adobe dan Shutterstock juga membuat janji serupa terkait produk AI generatif mereka.
DevDay OpenAI juga mengumumkan bahwa pengguna segera dapat membuat model ChatGPT kustom dengan opsi untuk menjualnya di toko aplikasi yang akan datang, bersama dengan model AI terbaru yang diperbarui yang dikenal sebagai ChatGPT-4 Turbo.
Baca juga:
- SEC Kesulitan Rekrut Ahli Kripto Karena Terhalang Kebijakan Sendiri
- Awas Token Grok Bukan Punya Elon Musk, Bos Tesla Tegaskan Pihaknya Tak Akan Buat Kripto
- Paus Kripto Ini Lupa Kunci Dompet Ethereum, Terancam Kehilangan 250.000 ETH Senilai Rp7,4 Triliun
- Cara Beralih ke Akun Profesional di Instagram, Apa Keuntungannya?
Namun, OpenAI juga sedang menghadapi sejumlah gugatan yang mengklaim perusahaan menggunakan materi berhak cipta untuk melatih model AI mereka.
Beberapa gugatan termasuk tuduhan Sarah Silverman, seorang komedian dan penulis, yang bersama dua orang lainnya menggugat OpenAI pada bulan Juli. Mereka menyatakan bahwa data pelatihan ChatGPT termasuk karya terlarang mereka yang diakses dari perpustakaan online ilegal.
Pada September lalu, OpenAI juga dihadapkan pada setidaknya dua gugatan lainnya. Salah satunya adalah gugatan kolektif yang menyatakan bahwa OpenAI dan Microsoft menggunakan informasi pribadi yang dicuri untuk melatih model, sementara Guild Penulis menggugat OpenAI atas dugaan "pencurian sistematis" materi berhak cipta.