Filipina Tuduh China Melakukan Penyusupan ke Wilayah Perairannya

JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Filipina pada Hari Kamis menuduh China menyusup ke perairannya, setelah terjadi insiden yang melibatkan kapal militer kedua negara di perairan dangkal yang disengketakan di Laut Cina Selatan awal pekan ini.

Departemen Luar Negeri (DFA) mengatakan, klaim militer China yang mengatakan kapal militer Filipina "memasuki secara ilegal" perairan dekat Scarborough Shoal "tidak memiliki dasar hukum dan hanya meningkatkan ketegangan" di jalur air yang disengketakan tersebut.

"Chinalah yang melakukan intrusi ke perairan Filipina," kata Kementerian Luar Negeri Filipina dalam sebuah pernyataan, melansir Reuters 2 November.

Diketahui, Filipina dan China sama-sama mengklaim wilayah Scarborough Shoal, namun kedaulatannya belum pernah ditetapkan dan wilayah tersebut tetap berada di bawah kendali Beijing, sejak mereka merebut wilayah tersebut dari Manila pada tahun 2012.

DFA mengatakan atol tersebut, yang disebut "Bajo de Masinloc", berada dalam zona ekonomi eksklusif Filipina dan negara tersebut mempunyai hak kedaulatan dan yurisdiksi atas wilayah tersebut.

"Filipina secara konsisten meminta kapal Tiongkok di Bajo de Masinloc segera meninggalkan wilayah tersebut," kata Kementerian Luar Negeri Filipina.

Beting yang terletak 200 km (124 mil) lepas pantai Filipina tersebut merupakan bagian dari tuntutan arbitrase yang diajukan Manila di pengadilan internasional. Pengadilan memutuskan pada tahun 2016, klaim Beijing atas 90 persen Laut China Selatan tidak memiliki dasar berdasarkan hukum internasional, namun China menolak untuk mengakui keputusan tersebut.

Terpisah, Kantor Kepresidenan Filipina mengatakan pada Hari Kamis, masalah Laut Cina Selatan akan menjadi bagian dari pembicaraan bilateral antara Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida dan Presiden Ferdinand Marcos pada Hari Jumat.