Kasus Jiwasraya, Moeldoko Bakal Fasilitasi Nasabah Bertemu Erick Thohir
JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan siap memfasilitasi nasabah PT Asuransi Jiwasraya untuk melakukan pertemuan dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. Nantinya, dalam pertemuan tersebut para nasabah dapat menanyakan perihal nasib uang asuransi mereka.
Hal ini disampaikannya dalam kegiatan bertajuk KSP Mendengar untuk menjawab pertanyaan seorang dari Forum Nasabah Korban Jiwasraya.
Awalnya seorang dari forum nasabah itu meminta agar diadakannya audiensi antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan para nasabah asuransi ini. Sebab, mereka merasa tak ada solusi atau opsi apapun yang diberikan kepada mereka.
Menanggapi hal ini, Moeldoko menilai, para nasabah sebaiknya tak langsung melakukan mediasi dengan Presiden Jokowi dengan alasan pandemi COVID-19.
Menurutnya, di tengah pandemi seperti ini akan sulit bertemu dengan presiden karena adanya sejumlah pengetatan yang dilakukan. Sehingga, pihaknya akan berupaya memfasilitasi para nasabah ini bertemu dengan Erick Thohir dan jajarannya untuk memperjelas nasib mereka.
"Menurut saya yang paling efektif adalah ketemu dengan Menteri BUMN. Kalau diperlukan nanti ibu-ibu atau tim kita undang ke KSP selanjutnya kita undang pihak BUMN baru kemudian kita diskusikan keluhan ibu-ibu semua di mana atau keluhan anggota Jiwasraya di mana. Sehingga nanti bisa kita mediasi," kata Moeldoko dalam acara yang disiarkan secara daring tersebut, Kamis, 11 Februari.
Baca juga:
- Nasabah: Kasus Jiwasraya adalah Imbas dari Lemahnya Pengawasan Kementerian BUMN dan Kemenkeu
- Sempat Ada 19 Klaster, Wagub DKI Pastikan Semua Kasus COVID-19 di Panti Asuhan Sudah Sembuh
- Woro-woro Ridwan Kamil untuk ASN Jawa Barat saat Hari Raya Imlek
- Penyuap Edhy Prabowo di Kasus Izin Ekspor Benur Didakwa Berikan Rp2,1 Miliar
Menurutnya pertemuan dengan Erick Thohir adalah jawaban yang paling tepat dibandingkan bertemu Presiden Jokowi. Namun Moeldoko meminta pernyataannya ini tak diartikan pihaknya melarang para nasabah bertemu dengan presiden.
"Saya pikir ini ke Kementerian BUMN, jadi bukan berarti kita menghalangi atau membatasi presdien untuk bisa bertemu. Tidak. Tapi dalam suasan COVID ini ada protokol yang keras atau lebih ketat," tegasnya.
"Jadi semuanya memang perlu dibatasi. Jangan semua ke presiden karena urusannya juga begitu banyak," pungkasnya.