Zverev Dituntut Denda Rp7,5 Miliar Imbas Tindak Kekerasan Terhadap Mantan Istri

 

JAKARTA – Petenis asal Jerman Alexander Zverev dituntut oleh pengadilan Berlin, Jerman, untuk membayar denda bernilai Rp7,5 miliar karena tindak kekerasan terhadap mantan kekasihnya, Brenda Petea.

Outlet media Diario AS melaporkan bahwa Pengadilan Distrik Tiergarten menjatuhkan hukuman kepada petenis peringkat sembilan dunia itu menyusul peristiwa yang terjadi pada Mei 2020 di Berlin.

Zverev, yang merupakan mantan petenis peringkat kedua dunia, dinyatakan bersalah karena melakukan tindak kekerasan fisik terhadap mantannya tersebut.

Dalam laporan yang ditulis The Guardian, juara Olimpiade Tokyo 2021 itu dituntut harus membayar ganti rugi sebesar 450 ribu Euro (Rp7,5 miliar) dengan cicilan 5 ribu Euro (Rp84 juta) selama 90 hari.

Menurut laporan yang dibuat oleh Reuters, Zverev dan Brenda Patea memiliki seorang putri yang lahir pada 2021. Sang anak lahir ketika keduanya sudah tidak bersama lagi.

Zverev dalam pernyataan berbeda sebelumnya menyangkal semua tuduhan terhadap dirinya. Ia mengaku tidak bersalah dan telah mengajukan banding melalui pengacaranya untuk membatalkan hukuman tersebut.

"Saya sendiri menolak sepenuhnya tuduhan tersebut. Pengacara saya sedang menangani masalah ini dan saya tidak akan berkomentar lebih jauh," kata pemain tenis tersebut pada bulan Juli ketika tuduhan pertama kali terungkap dan proses hukum dimulai seperti, dikutip dari AS.

Pengacara Zverev, Schertz Bergmann, mengatakan bahwa sanksi tersebut begitu mengerikan. Oleh karena itu, dia mengindikasikan bahwa dia bersama kliennya akan mengajukan banding.

"Kita tidak bisa berbicara tentang proses konstitusional yang adil. Tuan Zverev akan mengambil tindakan terhadap hal ini dengan menggunakan segala cara yang mungkin," kata dia.

Zverev sampai saat ini belum menerima hukuman yang dijatuhkan oleh pengadilan. Oleh karena itu, sistem peradilan Jerman akan segera membuka kesempatan bagi Zverev dan korban untuk memberikan kesaksian mereka secara pribadi.  

Setelah itu, persidangan terbuka diadakan sebelum hukuman final ditentukan.

Sementara itu, pada bulan Januari lalu Asosiasi Tenis Profesional (ATP) menutup penyelidikan setelah mantan pacarnya yang lain, Olga Sharypova, yang juga petenis, menuduh Zverev melakukan kekerasan dalam rumah tangga.

Namun, ATP menyebut tidak cukup bukti sebagai alasan mereka membatalkan kasus tersebut.

Zverev, 26, saat ini bermain di Paris Masters dan sudah lolos ke putaran kedua setelah mengalahkan Marton Fucsovics 4-6 7-5 6-4 pada Selasa kemarin. Dia selanjutnya akan menghadapi Ugo Humbert.