Jokowi: Jangan Sampai yang Kena Virus 1 Kelurahan Tapi yang Dilockdown Seluruh Kota, Untuk Apa?
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan pemerintah daerah tidak asal melakukan kuncitara atau lockdown demi menanggulangi penyebaran COVID-19 di tengah masyarakat.
Ketimbang melakukan kuncitara di satu daerah tertentu, lebih baik pemerintah daerah menerapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) secara mikro yang lebih efektif.
Hal ini disampaikan Jokowi di hadapan para wali kota dan wakil wali kota yang hadir dalam acara pembukaan Munas IV Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di Istana Negara, Jakarta.
"Jika dirasa perlu PPKM bisa dilakukan tetapi dalam skala mikro, dalam lingkup yang kecil baik itu dalam skala kampung, skala desa, RW atau RT saja. Jangan sampai yang terkena virus hanya satu orang dalam satu RT yang di lockdown seluruh kota," kata Jokowi saat membuka acara yang ditayangkan secara daring di akun YouTube Sekretariat Presiden, Kamis, 11 Februari.
"Jangan sampai yang terkena virus misalnya satu kelurahan yang di lockdown seluruh kota. Untuk apa?" imbuhnya.
Baca juga:
- Kapolri Listyo Sigit Pastikan 900 Anak Buahnya Siap Jadi Vaksinator, Sudah Dilatih Khusus
- Perintahkan Wali Kota Bagi-bagi Masker ke Warga, Jokowi: Kadang Ada yang Tak Mampu Beli
- Jokowi Tagih Kritik dari Masyarakat yang Dibungkam
- Siap-siap Wartawan, Presiden Jokowi Janjikan 5.000 Vaksin Akhir Februari Nanti
Dia menilai, langkah ini pernah dilakukan dan ternyata keliru. Sehingga semua pihak tanpa terkecuali, bekerja lebih detail lagi untuk penanganan pandemi COVID-19.
Selain itu, dia juga memerintahkan para wali kota untuk memahami penyebaran virus di wilayah mereka hingga ke tingkat paling kecil yaitu RT dan RW. Hal ini bertujuan agar kebijakan yang dibuat tak salah sasaran.
Tak hanya itu, dihadapan para wali kota, eks Gubernur DKI Jakarta ini juga meyakini PPKM secara mikro dapat menekan laju kasus COVID-19 di tengah masyarakat. Tak hanya itu, kegiatan pembatasan ini dinilainya tak akan merusak kegiatan ekonomi.
"Lockdown skala mikro, micro lockdown ini tidak merusak pertumbuhan ekonomi, tidak merusak kegiatan ekonomi masyarakat karena yang kita lockdown adalah dalam skala Kelurahan, RW, RT," tegasnya.
Dirinya juga meminta pemerintah daerah berhati-hati dalam penerapan kebijakan dan tak langsung melakukan pembatasan secara ketat di satu wilayah. Sebab, hal ini justru merugikan dan hal ini sudah dibuktikan oleh sejumlah negara yang menerapkan kuncitara secara menyeluruh.
"Enggak bisa lagi satu kota langsung dilockdown. Melihat proses yang dilakukan negara lain, melockdown seluruh negara, melockdown satu provinsi, satu kota, ekonominya jatuh. Jadi hati-hati mengenai ini," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah kembali menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Hanya saja, berbeda dengan PPKM sebelumnya, pembatasan di tujuh provinsi yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Yogyakarta dan, Bali bakal lebih mengacu pada zonasi daerah.
Zonasi tersebut nantinya akan dibedakan dari mulai zona hijau, zona kuning, zona oranye, dan zona merah dengan berbagai indikatornya. Kebijakan ini bakal berlangsung mulai 9 Februari hingga 22 Februari mendatang.