Yenny Wahid Bakal Jadi Dewan Penasihat TPN Ganjar-Mahfud Bareng Puan Maharani
JAKARTA - Anak Presiden ke-4 Abdurrachman Wahid atau Gus Dur, Yenny Wahid akan bergabung dalam Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD setelah mendeklarasikan dukungan. Ia bakal menjadi Dewan Penasihat.
“Jadi Mbak Yenny akan bergabung itu di struktur Tim Pemenangan Nasional dan beliau akan duduk di Dewan Penasihat,” kata Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid kepada wartawan di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat, 27 Oktober.
Yenny akan menduduki jabatan bersama Ketua DPP PDIP yang juga anak Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, Puan Maharani.
“Jadi inilah .. pemimpin-pemimpin Indonesia dan juga yang lain-lain itu adalah bagaimana kita memastikan satu hati berbangsa,” tegas Arsjad.
Diberitakan sebelumnya, Yenny bersama barisan kader Gus Dur memberikan dukungan untuk pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Deklarasi dilakukan di Hotel Borobudur, Jakarta.
“Kami barisan para kader Gus Dur menyatakan untuk mendukung pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD,” kata Yenny disambut riuh kader Gus Dur yang hadir dalam deklarasi di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat, 27 Oktober.
Yenny akhirnya mendukung Ganjar-Mahfud setelah mempertimbangkan calon lain di Pilpres 2024 yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Langkah ini disebutnya aspirasi dari banyak pihak pilihan semakin mengerucut.
Baca juga:
- Yenny Wahid dan Barisan Kader Gus Dur Dukung Ganjar-Mahfud MD di Pilpres 2024
- Akui Sempat Menolak Tapi Akhirnya Jadi Anggota MKMK, Jimly: Saya Sebagai Pendiri Tidak Tega
- Jimly Soal Seluruh Hakim MK Dilaporkan Dugaan Pelanggaran Kode Etik: Ini Belum Pernah Terjadi dalam Sejarah
- Sederet Prestasi Amran Sulaiman, Dipercaya Kembali Menjadi Menteri Pertanian
Ada sejumlah pertimbangan yang disebutnya, termasuk kedekatan Mahfud MD dengan Nahdlatul Ulama (NU). Mahfud juga dianggap sebagai sosok yang menanamkan nilai Gus Dur dalam kesehariannya dan konsisten dalam penegakan hukum.