Jadi Motor Ekonomi Kerakyatan, Kemenperin Targetkan 20.000 IKM Baru Sepanjang 2023
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan tumbuhnya 20.800 wirausaha baru (WUB) industri kecil dan menengah (IKM) secara kumulatif sepanjang 2023 ini lantaran perannya sebagai motor ekonomi kerakyatan.
"IKM merupakan motor penggerak aktivitas ekonomi berbasis kerakyatan. Dengan demikian, pembinaan dan penguatan IKM tidak hanya memberikan dampak ekonomi, namun juga dampak sosial yang nyata," ujar Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Jumat, 27 Oktober.
Menperin Agus mengatakan, peningkatan jumlah dan populasi WUB ini dilakukan melalui berbagai pelatihan dari sisi manajerial untuk mendorong jiwa kewirausahaan dan sisi teknis produksi.
Berdasarkan data BPS pada 2021, populasi IKM mencapai 4,18 juta unit usaha, yang merupakan 99,7 persen dari total unit usaha industri manufaktur.
Sektor IKM sendiri mampu menyerap tenaga kerja hingga 9,88 juta orang atau sebanyak 65,51 persen dari total tenaga kerja industri.
Hingga 2022, Kemenperin melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA) telah melatih sebanyak 18.645 WUB atau meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan 2021 yang hanya mencapai 8.019 WUB.
Selain itu, sebanyak 7.534 WUB telah terfasilitasi untuk mendapatkan legalitas usaha, dan meningkat dari 2021 sebanyak 5.330 WUB.
Upaya penumbuhan WUB oleh Kemenperin didasarkan pada potensi sumber daya bahan baku dan kearifan budaya lokal.
Beberapa waktu lalu, saat membuka Seminar Penumbuhan dan Pengembangan Wirausaha Baru Industri Kecil dan Menengah di Kabupaten Banyuwangi, Agus mendorong daerah tersebut untuk mengembangkan potensi kopi.
Hal itu dinilai sejalan dengan maraknya tren menikmati kopi di kalangan muda, sehingga pengembangan WUB difokuskan pada pengolahan biji kopi lokal.
"Banyuwangi juga dikenal sebagai destinasi wisata yang diminati wisatawan mancanegara. Hal ini juga menumbuhkan wirausaha kerajinan sebagai buah tangan bagi para wisatawan, disamping memenuhi permintaan hotel atau resort yang dibangun," ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal IKMA Kemenperin Reni Yanita mengatakan, pelatihan WUB yang diberikan oleh Kemenperin meliputi materi-materi yang perlu dipahami para pelaku usaha baru ini dalam menjalankan bisnisnya.
Baca juga:
Para WUB membutuhkan bekal dalam aspek legal dan teknis untuk meminimalkan hambatan yang akan ditemui selama menjalankan usaha, seperti perizinan, keterbatasan modal, serta pengelolaan industri.
"Oleh karena itu, seminar ini diharapkan dapat memberikan informasi dasar dan motivasi bagi wirausaha baru di bidang industri kopi dan kerajinan," imbuhnya.