Kemenperin Buka Peluang Konsep Ekonomi Sirkular via Serat Alam dari Nanas di Sumsel
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita (tengah). (Foto: Dok. Kemenperin)

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal IKMA rutin menggelar program penumbuhan dan pengembangan wirausaha baru (WUB) di berbagai daerah di Indonesia, salah satunya di Kota Prabumulih yang terkenal dengan potensi serat alam dari nanas.

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita menyebut serat alam sangat erat kaitannya dengan sektor industri tekstil dan pakaian jadi yang berperan sangat besar bagi perekonomian nasional.

"Sebagai contoh, dengan memanfaatkan serat daun nanas sebagai salah satu serat tumbuhan yang dapat diolah menjadi kain tenun atau kerajinan lainnya. Di Indonesia, tanaman nanas banyak dibudidayakan di beberapa daerah di Jawa dan Sumatra, salah satunya di Kota Prabumulih," kata Reni dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 9 November.

Menurut Reni, salah satu potensi yang dapat digarap oleh pelaku IKM adalah dengan menggali bahan baku lokal yang menjadi kekayaan kearifan daerah tersebut.

Misalnya, membuat kain tradisional sebagai identitas dan ciri khas produk pakaian jadi dalam negeri.

Reni menambahkan, pemanfaatan serat nanas oleh kelompok IKM di Kota Prabumulih harus terus dimaksimalkan sesuai dengan prinsip efisiensi dan efektivitas terhadap penggunaan sumber daya alternatif yang berkelanjutan.

"Ini sesuai dengan konsep ekonomi sirkular atau industri hijau yang digulirkan oleh Kemenperin dan adaptasi di tengah green lifestyle," paparnya.

Di sisi lain, Kemenperin mencatat, laju pertumbuhan sektor industri tekstil dan pakaian jadi pada triwulan III 2022 mencapai angka 8,09 persen.

Sementara itu, kinerja ekspor sektor industri tekstil dan pakaian jadi periode Januari-Juni 2022 sebesar 7,4 miliar dolar Amerika, meningkat 26,49 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yakni 5,85 miliar dolar Amerika.

Sekadar diketahui, konsep ekonomi sirkular menjadi salah satu solusi bagi pelaku industri untuk berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan dengan tetap memperhatikan ketersediaan sumber daya energi dan dampak lingkungannya.

Oleh karena itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) gencar mendorong seluruh sektor industri untuk menerapkan konsep ekonomi sirkular.

Nantinya, konsep ekonomi sirkular tersebut bukan hanya bagi industri skala besar saja, melainkan diaplikasikan juga oleh industri kecil dan menengah (IKM).