Asalkan Sesuai Aturan, KPK Hormati Penggeledahan di Rumah Firli Bahuri
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya angkat bicara soal penggeledahan di rumah Ketua KPK Firli Bahuri. KPK memastikan menghormati upaya paksa yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya tersebut.
Diketahui, ada dua rumah Firli yang digeledah penyidik yaitu yang berada di Jalan Kertanegara, Jakarta dan Bekasi, Jawa Barat. Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
"KPK tentunya menghormati kegiatan tersebut sebagai bagian dari rangkaian proses hukum dan itu pun sepanjang sesuai mekanisme dan ketentuan-ketentuan berlaku," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya, Kamis, 26 Oktober.
Ali memastikan pihaknya bakal kooperatif. Kata dia, salah satu buktinya adalah hadirnya Firli memenuhi panggilan penyidik pada Selasa, 24 Oktober.
"Bapak Firli Bahuri juga secara kooperatif sudah hadir dan memberikan keterangan yang diperlukan penyidik Polda Metro Jaya dan Mabes Polri," tegasnya.
"Demikian halnya beberapa insan KPK lainnya yang juga secara kooperatif memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan dan penyidikan dimaksud," sambung Ali.
Tak hanya itu, KPK juga sudah menyerahkan dokumen yang diminta penyidik Polda Metro. Tapi, Ali tak bicara saat ditanya soal penyerahan tersebut.
"Serta KPK juga beberapa waktu lalu telah menyampaikan dokumen-dokumen yang diminta penyidik Polda Metro Jaya," ujarnya.
Penggeledahan di rumah Firli masih berlangsung hingga saat ini. Terakhir, penyidik membawa tiga koper yang belum dijelaskan isinya.
Baca juga:
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memeriksa 54 saksi dalam dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK. Mereka di antaranya sopir pribadi SYL, ajudan pribadi SYL, Wakil Ketua KPK periode 2007-2011 Mochammad Jasin.
Kemudian telah diperiksa juga Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 Saut Situmorang, Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK Tomi Murtomo, Aide de Camp (ADC) atau ajudan Ketua KPK Kevin Egananta, dan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar yang juga merupakan suami keponakan SYL.
Sementara itu, Firli sudah diperiksa terkait dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK sebagai saksi pada Selasa, 24 Oktober kemarin. Tak ada pernyataan apapun darinya saat masuk maupun usai diperiksa di Bareskrim Polri meski awak media sudah menunggunya sejak pagi.