Masyarakat Diminta Nilai Sendiri Kelakuan Firli Saat Diperiksa Terkait Kasus Pemerasan SYL
JAKARTA - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo minta masyarakat menilai sikap Ketua KPK Firli Bahuri saat diperiksa sebagai saksi dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo pada Selasa, 24 Oktober.
Diketahui, Firli sempat diperiksa penyidik Polda Metro Jaya tapi minta proses ini dilakukan di Bareskrim Polri. Tak sampai di sana, dia juga terkesan sembunyi karena tak tampak saat masuk maupun keluar setelah diperiksa
“Apakah terkait ini menjadi tauladan buruk tentu masyarakat akan menilai,” kata Yudi dalam keterangannya yang dikutip Rabu, 25 Oktober.
Meski begitu, Yudi yakin yang dilakukan Firli bakal menimbulkan cap negatif. Sebab, dia terkesan tak patuh dan asas semua sama di mata hukum dengan permintaannya.
“Kenapa sih sebagai ketua KPK itu enggak patuh aturan dan asas? Bahwa ketika ada panggilan datang pada waktunya. Kemudian diperiksa di Polda Metro, apa urgensinya dia meminta di sana (Bareskrim Polri, red),” tegasnya.
“Saksi wajar-wajar saja meminta gitu ya, namun persepsi buruk akan dicap masyarakat,” sambung Yudi.
Diberitakan sebelumnya, Firli akhirnya diperiksa setelah dia mangkir pada panggilan pertama, Jumat, 20 Oktober. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan koleganya itu sedang berhalangan hadir karena agenda lain yang tak bisa ditunda dan perlu mempelajari materi pemeriksaan.
Ghufron menyebut Firli baru menerima surat panggilan dari Polda Metro Jaya sebagai saksi di kasus pemerasan itu pada Kamis, 19 Oktober. Sehingga, ia meminta penjadwalan ulang yang akhirnya diagendakan penyidik kepolisian pada Selasa, 24 Oktober.
Hanya saja, saat akan diperiksa pihak kepolisian mendapat surat dari pimpinan komisi antirasuah yang minta pemeriksaan dipindahkan Bareskrim Polri.
Adapun Firli diperiksa selama tujuh jam hingga pukul 19.30 WIB sejak pukul 10.00 WIB. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak tidak memerinci jumlah pertanyaan yang diajukan tim penyidik Gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
Baca juga:
Hanya disampaikan, Ketua KPK itu diminta menjelaskan seputar dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dan pertemuannya dengan Syahrul Yasin Limpo.
"Ada beberapa pertanyaan yang kita ajukan kepada beliau terkait dengan tindak pidana yang sedang kita lakukan penyidikan," kata kepada wartawan, Selasa, 24 Oktober.