5 Jam Berlalu, Firli Bahuri Masih Diperiksa, termasuk Soal Pertemuan Dengan SYL
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri masih menjalani proses pemeriksaan di Bareskrim Polri. Sekitar 5 jam telah berlaku sejak proses permintaan keterangan dilakukan.
"(Pemerikaaan Firli Bahuri) masih berlangsung," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Selasa, 24 Oktober.
Proses pemeriksaan diketahui dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Hingga, pukul 15.00 WIB, Ketua KPK itu disebut masih dimintai keterangan.
Dalam pemeriksaan, Firli Bahuri disebut akan dipertanyakan menganai rangkaian kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo atau SYL yang dilakukan pimpinan KPK.
Selain itu, penyidik juga akan mendalami seputar pertemuan Firli dengan SYL di lapangan bulu tangkis.
"(Pertemuan Firli dan SYL) Salah satunya (yang akan didalami)," kata Ade.
Firli Bahuri sedianya hadir sekitar pukul 09.40 WIB. Namun, sosoknya Ketua KPK itu tak terlihat. Sebab, kemungkinan ia melalui Gedung Rupatama yang merupakan akses pejabat Polri.
Hanya, nampak mobil Camry hitam dengan nomor polisi B 1990 RFP yang terparkir. Mobil itu merupakan kendaraan dinas Firli Bahuri.
Adapun, Firli Bahuri meminta proses pemeriksaan terhadapnya soal kasus dugaan pemerasaan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL dilakukan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
Dalam surat panggilan pemeriksaan, Firli sedianya dijadwalkan memberikan keterangan di Polda Metro Jaya, pada Selasa, 24 Oktober.
"Ketua KPK RI saudara FB meminta pemeriksaan bertempat di kantor Bareskrim Polri," ujar Ade.
Dengan pertimbangan kepentingan penyidikan, permintaan dari Firli Bahuri itu dikabulkan. Sehigga, Ketua KPK tersebut akan diambil keterangannya sebagai saksi di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri sekitar pukul 10.00 WIB.
Permintaan itu disepakati karena Dittipikor juga terlibat dalam pemanganan kasus dugaan pemerasaan tersebut sebagai tim asistensi.
"Penyidik yang akan melakukan pemeriksaan terhadap FB selaku Ketua KPK RI adalah penyidik gabungan yaitu Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri," kata Ade.