Polda Jateng: Tidak Ada Permohonan SKCK untuk Gibran
SEMARANG - Polda Jawa Tengah menyatakan tidak ada permohonan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) atas nama Gibran Rakabuming Raka.
"Hingga hari ini, tidak ada permohonan SKCK yang disampaikan atas nama tersebut," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Satake Bayu Setianto dilansir ANTARA, Sabtu, 21 Oktober.
Dengan demikian, dia menegaskan tidak ada penerbitan SKCK atas nama Gibran Rakabuming Raka.
Menurut Satake, pengajuan SKCK bisa dilakukan secara daring dan dari mana saja. Untuk pengambilan dokumen SKCK, lanjutnya, bisa dilakukan oleh perwakilan yang ditunjuk.
Baca juga:
- Tak Ada Persiapan Khusus, Ganjar Cuma Makan Banyak Jelang Cek Kesehatan Capres Besok di RSPAD
- Gibran Terima Pinangan Golkar Jadi Cawapres Prabowo, Soal Status PDIP ‘Nanti Saja’
- Gibran Terima Surat Keputusan Golkar Diusung Jadi Cawapres Prabowo
- Airlangga Sambut Gibran di Rapimnas Golkar: Selamat Datang, Kita Siap Menang
Permohonan SKCK di Direktorat Intelijen dan Keamanan Polda Jawa Tengah juga dilakukan oleh para calon legislator yang akan mendaftar menjadi anggota DPRD provinsi atau DPR.
Sementara itu, Sabtu, Partai Golkar mengusulkan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) untuk mendampingi bakal capres Prabowo Subianto.
Putra sulung Presiden Joko Widodo tersebut menyatakan siap menindaklanjuti surat keputusan (SK) rekomendasi Partai Golkar sebagai bakal cawapres yang diserahkan dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar di Jakarta, Sabtu.