Sebelum Ledakan Terjadi, Korban Sempat Pukul Benda Diduga Bom yang Ditemukan di Dalam Tanah
JAKARTA – Setelah sejumlah saksi ledakan di Jalan Tangkuban Perahu 02, RT 07, Kelurahan Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan diperiksa, Dirkrimum Polda Metro Jaya Hengki Haryadi memberikan keterangan mengejutkan kepada VOI di lokasi.
Dijelaskan Hengki bahwa sebelum ledakan itu terjadi, korban A (49) sempat memukul-mukul benda yang diduga bom, setelah diangkat dari dalam tanah.
“Benda yang diduga bom ini ditemukan di dalam tanah, kemudian diangkat ke atas. Menurut keterangan saksi sempat dipukul-pukul dan akhirnya terjadi ledakan,” ujar Hengki, Rabu malam, 18 Oktober.
Hengki mengatakan saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki temuan benda tersebut. Oleh sebab itu, dirinya belum dapat menyimpulkan benda yang diduga bom itu.
Sementara itu, korban A tengah dilakukan autopsi untuk mencari tahu temuan lain dalam tubuh yang disebabkan ledakan.
“Benda ini yang sedang kita teliti seperti apa dan nanti akan disampaikan. Berkolaborasi untuk menyimpulkan apakah jenis bom yang kita temukan ini. Jadi kami belum bisa simpulkan,” ucapnya.
“Kita akan meneliti bersama kedokteran forensik apakah ada serpihan-serpihan. Kemudian apakah ada unsur-unsur lain dalam tubuh korban yang kemudian akan diteliti kembali di kedokteran forensik,” sambungnya.
Baca juga:
- Ledakan di Setiabudi Diduga Berasal dari Bom Rakitan yang Disimpan Teroris 2001 Lalu
- Diduga Bom yang Terkubur, Pekerja Proyek Tewas saat Cangkul Tanah di Jaksel
- Brigadir FL, Intel Polda Banten Ditemukan Tewas di Kos-kosannya, Jasadnya Diautopsi
- Lempar Bayi ke Dalam Ember Besar, Ibu di Pesanggrahan Hanya Tertawa-tawa Sambil Rekam Video
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Ary menjelaskan perihal ledakan yang menyebabkan satu pekerja proyek tewas di Jalan Tangkuban Perahu No.2 RT 07, Kelurahan Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi, diketahui bahwa ledakan itu terjadi setelah korban melakukan istirahat siang, sekitar pukul 13.00 WIB.
“Ditemukan fakta berdasarkan keterangan dari tiga saksi yang merupakan teman dari korban, yang juga sama-sama pekerja proyek, di TKP (tempat kejadian perkara) ini,” kata Ade kepada wartawan, Rabu, 18 Oktober.
“Saat korban A selesai istirahat sekira pukul 13 (jam 1 siang), korban melanjutkan pekerjaan kembali di bagian belakang proyek rumah.” jelas Ade.