Polsek Ciputat Tangkap Pelaku Begal Payudara Masih di Bawah Umur

TANGERANG – Pelaku pelecehan seksual yang dialami seorang pembantu rumah tangga (PRT) di Jalan Bukit Manoreh Blok D24 Rt 007/06, Serua, Ciputat Tangerang Selatan, ditangkap anggota Polsek Ciputat Timur. Pelaku berinisial JC, berusia 16 tahun. Sedangkan korban adalah MAP, 18 tahun.

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Agung Nugroho mengatakan, pelaku ditangkap pada 15 Oktober, pukul 12.00 WIB.

Polisi sempat kesulitan menangkap pelaku, hingga sebulan lamanya. Namun akhirnya pelaku dapat ditangkap saat petugas mendapatkan informasi JC berada disekitaran Komplek Wira, Ciputat, Tangsel.

“Betul pelaku telah ditangkap,” kata Agung saat dikonfirmasi, Senin, 16 Oktober.

Agung menceritakan, kejadian itu bermula saat korban tengah naik motor listrik bersama anak majikannya untuk mengantar pulang. Namun, saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), datang pelaku mengendarai motor langsung menghampiri korban dan melakukan pelecehan tersebut.

Beruntung, korban waspada sehingga pelaku gagal melakukan tindakan pelecehan seksual tersebut. Korban pun langsung berteriak dan mengejar pelaku.

Sayangnya kendaraan listrik yang dinaiki korban tidak mampu mengejar motor yang ditunggangi pelaku. Sehingga saat itu pelaku berhasil melarikan diri.

“Korban sempat mengejar, saksi melihat dan saksi ikut mengejar. Pelaku bawa motornya kencang sehingga tidak terkejar,” kata Agung.

Agung menyebut modus operandi pelaku yakni memegang payudara korban dengan membawa sepeda motor.

“Modusnya sambil mengendarai motor pelaku memegang payudara korban,” ucapnya.

Pelaku telah dibawa ke Polsek Ciputat Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Tindak lanjut yang dilakukan, amankan tersangka dan amankan barang bukti,” tutupnya.