32 Bangunan Liar di Lokalisasi Prostitusi Gang Royal Ditertibkan Ratusan Petugas Gabungan

JAKARTA - Ratusan petugas gabungan menertibkan puluhan bangunan liar di kawasan lokalisasi prostitusi gang Royal yang terletak di dekat perlintasan kereta api, RW 10, Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Senin, 16 Oktober, pagi.

"Sebanyak 500 personel gabungan dikerahkan untuk melakukan penertiban di kawasan lokalisasi prostitusi Gang Royal. Juga ada 150 personel TNI dan Polri dikerahkan, 350 personel lainnya dari Pemkot dan PPSU," Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama saat dikonfirmasi VOI, Senin, 16 Oktober.

Puluhan bangunan liar tersebut berada di bantaran rel kereta api. Bangunan kerap disalahgunakan menjadi cafe remang - remang dan hotel yang dijadikan tempat prostitusi.

Selain itu, banyaknya bangunan yang berdiri juga kerap menimbulkan kerawanan dan gangguan kamtibmas.

"Bangunan yang akan ditertibkan berada di atas perlintasan KA. Target lokasi yang ditertibkan ada 32 bangunan liar," katanya.

Sebelum melakukan penertiban, petugas lebih dulu melakukan apel bersama di sekitar lokasi penertiban, kawasan Jalan Bandengan Utara III, RW 10, Pekojan, Tambora.