TikTok Shop Dikabarkan Bakal Buka Lagi 10 November, Mendag: Izinnya Belum Ada
JAKARTA - TikTok Indonesia resmi menutup layanan TikTok Shop di dalam aplikasinya. Penutupan ini merupakan tindak lanjut dari berlakunya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023. Namun, belakangan di media sosial beredar kabar layanan tersebut akan dibuka kembali pada 10 November 2023.
Menanggapi kabar ini, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengaku belum mendengar kabar tersebut. Ia juga mengatakan hingga saat ini TikTok belum mengajukan izin usaha sebagai e-commerce.
“Belum (mengajukan izin sebagai e-commerce). Saya juga belum dengar (layanan TikTok Shop akan beroperasi kembali),” katanya saat ditemui di Hotel Mulia, Jakarta, Jumat, 13 Oktober.
Meski begitu, Zulhas sapaan akrabnya mengatakan jika TikTok ingin mengurus izin usahanya sebagai e-commerce, pemerintah akan melayaninya.
Lebih lanjut, Zulhas juga menekankan pemerintah tidak melarang TikTok Shop tetapi menata agar lebih teratur. Pemerintah juga memisahkan izin antara media sosial, social-commerce, dan e-commerce.
“Ya tentu kalau ada, jadi sekali lagi kita tidak melarang, kita menata. Kalau ada yang ingin mengurus pemerintah tugasnya melayani. Tapi ya harus ikut aturan pemerintah,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Direktur Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan Perdagangan Jasa, Rifan Ardinato mengatakan pihaknya masih menunggu TikTok Indonesia terkait pengajuan izin usaha sebagai e-commerce untuk layanan TikTok Shop.
Baca juga:
“Untuk perizinan terkait dengan e-commerce memang bleum masuk ke kami,” katanya di Jakarta, Kamis, 12 Oktober.
Lebih lanjut, Rifan menuturkan TikTok Indonesia saat ini sudah menyesuaikan model bisnis sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023.
“Artinya sudah sesuai dengan permendag 31 2023 sebagai social-commerce tetapi memang terkait dengan perizinan e-commerce kami belum menerima. Secara social-commerce mereka sudah melakukannya,” tuturnya.