Dijemput Paksa KPK, Tangan Eks Mentan SYL Diborgol
JAKARTA - Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dijemput paksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada malam ini.
Ia tampak diborgol saat tiba di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada pukul 19.15 WIB, Kamis, 12 Oktober, Selain itu, Syahrul tampak menutupi wajahnya dengan masker berwarna putih dan topi.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri masih bungkam terkait upaya paksa ini. Hanya saja, informasi beredar Syahru dijemput dari sebuah lokasi di wilayah Jakarta.
Sebelumnya, Syahrul memastikan dirinya bakal memenuhi panggilan penyidik komisi antirasuah pada Jumat, 13 Oktober. Dia menyatakan siap untuk menjalani proses hukum kasus korupsi Kementerian Pertanian (Kementan).
KPK sudah mengumumkan Syahrul beserta dua anak buahnya, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Pertanian Kementan Muhammad Hatta sebagai tersangka pada Rabu, 11 Oktober. Ketiganya terlibat dugaan pemerasan dan gratifikasi.
Baca juga:
Dalam kasus ini, Syahrul melalui dua anak buahnya tersebut diduga memeras pegawainya dengan mewajibkan membayar uang setoran setiap bulan. Nominalnya beragam antara 4.000-10.000 dolar Amerika Serikat.
Uang yang dikumpulkan diyakini bukan hanya berasal realisasi anggaran Kementan digelembungkan atau mark-up melainkan dari vendor yang mengerjakan proyek. Pemberian uang dilakukan secara tunai, transfer maupun barang.