Ditetapkan sebagai Tersangka, COO Miss Universe Berikan Klarifikasi

JAKARTA - Polda Metro Jaya telah melaksanakan gelar perkara kasus dugaan pelecehan seksual oleh panitia ajang Miss Universe Indonesia 2023 pada 4 Oktober. Hasilnya, satu orang berinisial ASD alias Andaria Sarah Dewia ditetapkan sebagai tersangka.

Hari ini, Kamis, 12 Oktober, Sarah kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, David Pohan.

Dalam sebuah kesempatan, Sarah sempat menyampaikan perasaannya kepada awak media. Ia mengaku sangat terpukul dengan pemberitaan yang sudah tersebar ke berbagai media.

"Saya cukup sangat merasa terpukul di sini dengan semua pemberitaan yang ada di media, podcast, saya diam karena saya shock," ujar Sarah di Polda Metro Jaya, Kamis, 12 Oktober.

Ia mengaku bila ia tidak memiliki rasa dendam sedikit pun dengan para korban pelecehan seksual. Namun, ia heran para korban bisa memperlakukannya seperti ini.

"Saya baru pulang dari luar negeri and then saya dikayak giniin sedangkan saya nggak ada dendam pribadi dengan mereka semua, sedangkan mereka kok bisa ya berbuat seperti itu kepada saya," tambahnya.

Selanjutnya ia juga mengatakan bila tidak memiliki maksud ataupun niat untuk melakukan pelecehan kepada para peserta Miss Universe. Bahkan hingga saat ini, ia yakin bila kebenaran akan tetap ditunjukkan.

"Saya berani bersumpah itu (tuduhan) tidak ada. Saya yakin the truth will reveal, semuanya akan terbukti, saya tidak melakukan, merendahkan harga diri martabat orang lain atau body shaming. I mean come on, saya bukan orang yang body shaming dan saya tidak ada niat untuk melecehkan," sebutnya.

Sarah berharap agar warganet yang mengikuti kasusnya ini bisa melihat dari kedua sudut pandang saja dan berhenti memberikan komentar-komentar pedas mengenai dirinya.

"Saya mohon semua kalangan netizen dan lainya kalau mau melihat berita didengar dari dua belah pihak, jangan hanya satu pihak saja dan komen-komen itu sangat menyakitkan," pintanya.