Begini Kata KPK Tanggapi Eks Mentan SYL Siap Penuhi Panggilan Besok
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo bakal mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada Jumat, 13 Oktober.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri sudah dapat informasi dari penyidik tentang kehadiran tersangka dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) itu.
“Iya, informasi yang kami terima demikian (bakal hadir besok, red),” kata Ali saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, 12 Oktober.
Sementara itu, Syahrul memastikan dirinya akan datang ke Gedung Merah Putih KPK. Tim pengacaranya sudah berkoordinasi dengan pihak penyidik terkait penjadwalan ulang dirinya.
"Saya sampai di Jakarta dini hari ini. Saya kembali ke Jakarta sebagai wujud komitmen saya untuk kooperatif menghadapi proses hukum di KPK,” tegas politikus Partai NasDem itu melalui keterangan tertulisnya kepada wartawan.
“Saya sudah siap lahir dan batin untuk menghadapi ini sesuai dengan hukum dan hak-hak saya sebagai tersangka," sambung Syahrul.
Sebelumnya, KPK sudah mengumumkan Syahrul beserta dua anak buahnya, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Pertanian Kementan Muhammad Hatta sebagai tersangka pada Rabu, 11 Oktober. Ketiganya terlibat dugaan pemerasan dan gratifikasi.
Dalam kasus ini, Syahrul melalui dua anak buahnya tersebut diduga memeras pegawainya dengan mewajibkan membayar uang setoran setiap bulan. Nominalnya beragam antara 4.000-10.000 dolar Amerika Serikat.
Baca juga:
- Besok Eks Mentan SYL Bakal Datangi KPK
- Sahroni Soal Duit Sumbangan SYL ke NasDem: Mana Tahu Itu Uang dari Mana?
- Mahfud MD Persilakan KPK Sikapi Desakan Firli Bahuri Mundur Buntut Dugaan Pemerasan SYL
- Ketum PSSI Erick Thohir: Presiden Jokowi Nonton Langsung Timnas Indonesia Vs Brunei Darussalam di SUGBK
Uang yang dikumpulkan diyakini bukan hanya berasal realisasi anggaran Kementan digelembungkan atau mark-up melainkan dari vendor yang mengerjakan proyek. Pemberian uang dilakukan secara tunai, transfer maupun barang.